SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar (F-PG), Muhsinin, dicopot oleh fraksinya, sebagai salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) pada akhir September lalu.
Berdasarkan informasi dihimpun, Muhsinin secara resmi dalam rapat paripurna diusulkan dan digantikan Desy Yusandi sebagai Anggota Banggar DPRD Banten.
Diduga Muhsinin dicopot dari Banggar karena menyuarakan kenaikan gaji honorer atau pegawai Non ASN pemprov, disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP), serta berujing perselisihan dengan rekan satu fraksinya, Fitron Nur Ikhsan pada rapat pembahasan Rancangan APBD tahun 2023 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di lantai III DPRD Banten.
Perselisihan antara Muhsinin dan Fitron sendiri diketahui dari sebuah rekaman suasana rapat anggaran antara Banggar dan TAPD Banten, yang saat ini ramai jadi perbincangan dan buah bibir di KP3B.
Dalam rekaman tersebut terdengar Muhsinin bersitegang dengan Fitron. Fitron terdengar emosional saat memprotes pernyataan Muhsinin yang menyebut dirinya akan memperjuangkan sendiri aspirasi kenaikan gaji honorer, jika rekan-rekannya di Banggar maupun TAPD tidak merespon usulannya tersebut.
Menurut Fitron, pernyataan Muhsinin dapat menjadi carambol effect atau bola liar yang dapat mengenai semua anggota Banggar maupun DPRD secara institusi, dan juga Pemprov Banten.
“Pernyataan Pak Muhsinin tadi akan menjadi carambol effect, membuat kita semua yang ada di sini seolah-olah dianggap tidak peduli dengan nasib pegawai honorer, kecuali Pak Muhsinin,” kata Fitron sebagaimana terdengar dalam rekaman suara.
Fitron yakin semua Anggota Banggar dan TAPD yang tengah membahas Rancangan APBD 2023 saat itu juga sama dengan Muhsinin yang ingin menaikkan gaji pegawai honorer. Yang menjadi masalah, kata dia, apakah kemampuan anggaran yang dimiliki Pemprov Banten saat ini memadai untuk mengakomodasi keinginan tersebut.
Mendengar itu, Muhsinin lalu menyela dengan mengatakan dirinya sama sekali tidak mengatakan sebagaimana yang Fitron maksud. Menyikapi itu, pimpinan rapat, sekaligus Ketua DPRD Banten, Andra Soni, menegur Muhsinin agar tertib dalam menyampaikan pendapat alias tidak menyela pembicaraan lawan bicara sebelum dipersilahkan pimpinan rapat.
Discussion about this post