CANBERRA, BANPOS – Majelis Nasional (MN) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) melantik pengurus Majelis Perwakilan KAHMI Australia-New Zealand (MP KAHMI AU-NZ), Jumat (14/10). Pengurus MP KAHMI AU-NZ diketuai oleh Haris Mubarak asal Jambi, Abbadi Thalib asal Banten sebagai Sekretaris Umum, dan Faruq Ibnul Haqi asal Yogyakarta sebagai bendahara umum.
Mengusung tema ‘Berkarya bersama cendikiawan muslim HMI di Australia-New Zealand untuk mendukung kemajuan bangsa’, para pengurus MP KAHMI AU-NZ secara langsung dilantik oleh Koordinator Presidium MN KAHMI, Ahmad Doli Kurnia. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Duta Besar RI untuk Australia dan Vanuatu, Siswo Pramono.
“Kami menekankan agar KAHMI Australia selalu berpegang teguh pada tujuan organisasi saat menjalankan aktivitas organisasi. Dengan berlandaskan pada tujuan organisasi, para pengurus KAHMI diharapkan selalu berpegang teguh pada ajaran agama dan mengedepankan nilai-nilai toleransi, moderasi dan inklusif,” ujar Ahmad Doli Kurnia yang juga merupakan Ketua Komisi II DPR RI ini dalam sambutannya.
Duta Besar Indonesia untuk Australia dan Vanuatu, Siswo Pramono, dalam sambutannya mengapresiasi dengan berdirinya KAHMI AU-NZ. Melalui pelantikan tersebut, ia berharap agar kegiatan-kegiatan KAHMI AU-NZ dapat berjalan dengan baik khususnya untuk mempersiapkan Indonesia 2045.
“Saya menghimbau agar MP KAHMI AU-NZ dapat bekerjasama dengan organisasi-organisasi diaspora dan juga pihak perwakilan Republik Indonesia di Australia,” katanya.
Ketua Umum terpilih MP KAHMI Australia-New Zealand, Haris Mubarak, menegaskan agar anggota KAHMI khususnya yang berada di luar negeri, untuk terus menjadi insan akademis, pencipta dan pengabdi meskipun jauh dari bumi pertiwi. Oleh karena itu, anggota KAHMI Australia untuk dapat ikut serta dan berkontribusi dalam membangun Indonesia khususnya dalam menghadapi Indonesia emas 2045.
“Yaitu sebuah konsep untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa setelah Indonesia mencapai seratus tahun kemerdekaan,” ujarnya.
Discussion about this post