Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Gandeng Wartawan, Bawaslu Kota Serang Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif

by Panji Romadhon
Oktober 3, 2022
in PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Menghadapi Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan menggandeng wartawan Kota Serang, Minggu (2/10) di salah satu hotel di Kota Serang. Hal ini dilakukan sebagai upaya Bawaslu untuk menyadarkan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan yang tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu Kota Serang dengan keterbatasan personelnya.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi, Masyarakat dan Humas pada Bawaslu Kota Serang, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa untuk menindaklanjuti amanat Undang-undang, pihaknya harus melakukan pengawasan partisipatif yang tujuannya untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat. Meski begitu, pengawasan Pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu, harus bersama masyarakat, supaya sadar untuk bersama-sama mengawasi pesta demokrasi ini.

Baca Juga

Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK Agar Kriminalisasi Wartawan Dihentikan

Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK Agar Kriminalisasi Wartawan Dihentikan

Januari 24, 2026
Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah Kompak Tolak Wacana Pilkada Tidak Langsung

Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah Kompak Tolak Wacana Pilkada Tidak Langsung

Januari 7, 2026
Menkeu Purbaya Minta Jurnalis Kritis, Jangan Mingkem

Menkeu Purbaya Minta Jurnalis Kritis, Jangan Mingkem

November 16, 2025
Porwan Pandeglang Mantapkan Program dan Profesionalisme Wartawan Lewat Raker

Porwan Pandeglang Mantapkan Program dan Profesionalisme Wartawan Lewat Raker

November 8, 2025

“Bawaslu sendiri memiliki keterbatasan personel, sehingga mungkin dirasa kurang maksimal. Kalau masyarakat sadar dan paham serta mau mengawasi Pemilu ini, saya yakin outputnya hasil Pemilu akan lebih baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Serang telah menggelar sekolah kader pengawasan partisipatif pada ajang Pilkada tahun 2019. Meskipun kegiatan tersebut merupakan program Bawaslu RI, namun pihaknya telah menjalin mitra dengan masyarakat untuk diberikan pemahaman berkaitan dengan pengawasan partisipatif menjelang Pemilu serentak tahun 2024.

“Terkait dengan pengawasan partisipatif, dulu kami sudah melakukan, walaupun itu program dari bawaslu RI yaitu sekolah kader pengawasan partisipatif. Meskipun belum banyak, tapi kita sudah ada kader-kader dan itu adalah mitra kami juga yang ada di masyarakat,” tuturnya.

Rudi menjelaskan bahwa pelanggaran Pemilu biasanya banyak terjadi di masa kampanye. Berkaca pada Pemilu tahun 2019, pihaknya menerima laporan dan temuan sebanyak 111 kasus yang kemudian satu kasus pelanggaran pidana Pemilu naik ke Pengadilan.

“Kebanyakan pelanggaran Pemilu itu ada di masa kampanye yaitu terkait dengan alat peraga kampanye dan sebagainya. Ke depan, Bawaslu RI akan mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang nantinya akan kami antisipasi, tentu setelah adanya IKP baru kita bisa menindaklanjuti,” tandasnya.

Ketua Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Fauzan Dardiri mengatakan, ada beberapa peran pers dalam mengawal Pemilu berintegritas. Peran tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, salah satunya pers memiliki peran sebagai informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan hiburan, termasuk pers sebagai lembaga ekonomi.

“Dalam informasi, pers memiliki fungsi untuk menginformasikan latar belakang, maksud dan tujuan sampai dengan hasil Pemilu. Untuk pendidikan, pers dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, hak dan tanggung jawab sebagai pemilih, menggunakan hak pilih dengan baik dan benar,” ungkapnya.

Pers sebagai kontrol sosial, kata Fauzan, berperan melakukan pengawasan pelaksanaan, pelaksanaan jadwal dan waktu, pengawasan terhadap penegakan aturan pelaksanaan, peserta, pemilih dan hasil Pemilu. Kemudian, untuk peran hiburan, media menyajikan informasi yang dapat memberikan penyegaran, menghilangkan ketegangan, menghilangkan gesekan-gesekan antar peserta Pemilu dan tim sukses.

“Pers sebagai pilar keempat demokrasi, harus bisa menengahi dengan melaksanakan fungsi-fungsinya sesuai dengan Undang-undang, sehingga pasca Pemilu tak berdampak terhadap ketegangan di masyarakat,” tandasnya. (MUF)

Tags: Bawaslu Kota SerangPemilupemilu serentak 2024Pengawasan PartisipatifPersPilkadasosialisasiWartawan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK Agar Kriminalisasi Wartawan Dihentikan
NASIONAL

Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK Agar Kriminalisasi Wartawan Dihentikan

Januari 24, 2026
Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah Kompak Tolak Wacana Pilkada Tidak Langsung
POLITIK

Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah Kompak Tolak Wacana Pilkada Tidak Langsung

Januari 7, 2026
Menkeu Purbaya Minta Jurnalis Kritis, Jangan Mingkem
PERISTIWA

Menkeu Purbaya Minta Jurnalis Kritis, Jangan Mingkem

November 16, 2025
Porwan Pandeglang Mantapkan Program dan Profesionalisme Wartawan Lewat Raker
PERISTIWA

Porwan Pandeglang Mantapkan Program dan Profesionalisme Wartawan Lewat Raker

November 8, 2025
Telkom Serang Gencarkan Sosialisasi Digi Koperasi kepada Koperasi Merah Putih
EKONOMI

Telkom Serang Gencarkan Sosialisasi Digi Koperasi kepada Koperasi Merah Putih

Oktober 9, 2025
Perselisihan Wartawan dan Pejabat Sekretariat DPRD Berakhir Damai
PEMERINTAHAN

Perselisihan Wartawan dan Pejabat Sekretariat DPRD Berakhir Damai

Oktober 1, 2025
Next Post
Bus KPK Tiba di Kota Cilegon

Bus KPK Tiba di Kota Cilegon, Walikota Helldy Canangkan Anti Korupsi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh