Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Rakerwil APJII Banten, Hilangkan Blank Spot di Banten

by Tusnedi Azmart
September 30, 2022
in EKONOMI, PEMERINTAHAN, PERISTIWA

TANGERANG, BANPOS – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Banten menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil). Salah satu tujuannya adalah menyelesaikan permasalahan blank spot di Banten.

Ketua APJII Banten Rivan Firman Maulana mengatakan, program APJII ke depan akan fokus pada dua poin.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

“Pertama yakni APJII Banten fokus untuk membranding diri agar APJII lebih dikenal, baik oleh masyarakat juga dengan pemerintah dan manfaat bagi anggota maupun non anggota,” ujar Rivan usai Rakerwil APJII Banten tahun 2022 di salah satu hotel di Kota Tangerang, Jumat (30/9).

Kedua, lanjut Rivan, program APJII adalah membuat Banten menjadi gate baru bagi jaringan internet. Pihaknya berencana menjadikan Banten sebagai gate baru internet selain Jakarta.

Selain fokus pada dua hal tersebut, APJII Banten juga berharap dengan adanya Rakerwil ini semua permasalahan-permasalahan dapat ditampung dan dapat terselesaikan. Salah satu permasalahan yang masih banyak dihadapi saat ini yakni masalah blank spot di daerah seperti Lebak dan Pandeglang.

“Harapan terbesar kami dari kegiatan Rakerwil ini, yakni dari sisi pemerintah diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi lebih baik lagi di mana masih banyak wilayah minim akses internet apalagi di dua wilayah di Banten yakni Kabupaten Lebak dan Pandeglang,” terang Rivan.

Sampai saat ini anggota APJII masih mandiri menyelesaikan persoalan blank spot tanpa campur tangan pemerintah setempat.

Pada kesempatan ini, ia juga mengatakan, Rakerwil merupakan laporan kegiatan yang sudah dilakukan oleh kepengurusan selama setahun ke belakang.

Kegiatan yang dilakukan setiap setahun sekali tersebut diikuti oleh 52 peserta, dengan agenda-agenda APJII ke depan dan hasil keputusan Rakerwil ini akan dibawa atau dipresentasikan pada saat kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

“Rakerwil itu kan membahas tentang laporan kegiatan yang sudah kami lakukan serta kegiatan yang akan kita lakukan tahun depan,” tuturnya. Jumlah peserta yang hadir saat ini ada 52 orang. Sedangkan keanggotaan APJII ada sekira 80 anggota. (ZIK)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Fatah Sulaiman.

Rektor Untirta Diperiksa KPK

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh