JAKARTA, BANPOS – PT PLN (Persero) terus berkomitmen untuk membangun budaya integritas dalam menjalankan proses ketenagalistrikan.
Guna mewujudkan visi tersebut, PLN di wilayah Jakarta dan Banten dengan menggelar kegiatan Multi Stakeholder Forum secara hybrid dari Gedung Pertemuan Graha Corpu PT PLN (Persero) PUSDIKLAT pada Rabu (28/09).
Para pemangku kepentingan (stakeholders) dari unsur pemerintahan, TNI/Polri, asosiasi, media, mitra kerja, hingga pegawai PLN hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016.
Executive Vice President Kepatuhan, Heru Setiawan, dalam sambutannya saat membuka acara mengungkapkan Multi Stakeholders Forum bertujuan untuk menguatkan sinergi PLN dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah kerja PLN Jakarta dan Banten dalam mengimplementasikan SMAP, pencegahan gratifikasi dan suap untuk mendukung transformasi PLN.
“Kami menyadari bahwa proses penerapan anti penyuapan dan korupsi memerlukan kolaborasi dan sinergi PLN bersama pemangku kepentingan. Multi Stakeholder Forum merupakan kegiatan rutin tahunan dilaksanakan untuk menumbuhkan awareness akan pentingnya penyelenggaraan pelayanan PLN yang berintegritas,” ujar Heru.
Lebih lanjut Heru menambahkan implementasi SMAP di PLN diwujudkan dengan Setting Tone From The Top.
“Kunci penting implementasi SMAP ini melalui komitmen dimulai dari top management yang menjadi role model,” papar Heru.
Komitmen ini merupakan upaya pencegahan konflik dalam proses bisnis PLN dalam penerapan 4 NO’s yakni No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious hospitality.
Senada dengan itu General Manager Pusdiklat, Rio Adrianto berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana diskusi dalam mewujudkan perusahaan yang bersih dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Mari kita fokus untuk bersama-sama mendiskusikan bagaimana upaya dalam membangun sebuah proses bisnis yang menegakkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), sejalan dengan tata nilai AKHLAK yang dicanangkan Kementrian BUMN,” ujar Rio.
Discussion about this post