CILEGON, BANPOS – Rencana pembangunan Pelabuhan Warnasari akan segera ditindaklanjuti pasca Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menjalin kesepakatan kerja sama sinergis BUMD Pemkot Cilegon dengan anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Kerja sama itu, diantaranya terkait pembangunan Pelabuhan Warnasari, optimalisasi pemanduan dan penundaan kapal, pembangunan pergudangan di lahan Warnasari, peningkatan pelayanan air minum serta lending dan funding skema syariah.
Assisten Daerah (Asda) II Pemkot Cilegon, TB Dikri Maulawarda selaku Ketua Tim Kerja Pemkot Cilegon mengatakan, pasca kerja sama ditandatangani dan dituangkan dalam berita acara, ketiga BUMD Cilegon sesegera mungkin menindaklanjutinya. Ketiga BUMD Cilegon yakni PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), PT PDAM Cilegon Mandiri dan PT BPRS Cilegon Mandiri.
“Sekarang itu bukan wilayah Pemkot lagi, tapi antara BUMD Cilegon dengan anak perusahaan KS. Jadi tiga BUMD kita sesegera mungkin membangun komunikasi,” kata Dikri saat dikonfirmasi kemarin.
Lebih lanjut, Dikri menyebutkan, porsi kerja sama yang dijalin PCM memang jauh lebih komprehensif dibanding BUMD lainnya.
Karena PCM mengikat kerja sama dengan PT Krakatau International Port atau Krakatau Bandar Samudra (KBS) kaitan Pembangunan Pelabuhan Warnasari dan kerja sama pandu tunda kapal tugboat.
Kemudian PCM juga kerja sama dengan PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) terkait pembangunan dan pengelolaan Kawasan Industri dan pergudangan di lahan Warnasari.
Soal kerja sama Pembangunan Pelabuhan Warnasari, kata Dikri, pembahasan akan lebih khusus lagi. Karena ada berbagai kemungkinan opsi kerja sama. Diantaranya wacana pembentukan perusahaan baru atau Joint Venture Company (JVC) atau bisa juga dengan kerja sama operasi (KSO).
Jika pun nanti dalam pembangunan Pelabuhan Warnasari membentuk JVC, lanjutnya, kedua pihak akan membahas komposisi ekuitas saham atas investasi yang masing-masing ditanamkan. “Kalau nanti disepakati joint venture, membentuk perusahaan baru, itu dari PCM dan anak perusahaan KBS. Komposisi saham itu nanti diatur dalam Permendagri,” tuturnya.
Discussion about this post