Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

BPN Turun Tangan Soal Sengketa Lahan Pasir Ona

Penulis Gina Maslahat
September 27, 2022
in HEADLINE
Sengketa Lahan Negara, BPN Bungkam 

ilustrasi sengketa

SERANG, BANPOS –  Lahan sengketa ribuan meter persegi di Pasir Ona Rangkasbitung, Kabupaten Lebak yang dibeli oleh pengembang, A Dimyati mengaku saat pengukuran, disaksikan dan dilakukan oleh pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) setempat.

Dihubungi melalui telepon genggamnya, A Dimyati, Senin (26/9) menegaskan upaya gugatan perdata melalui Pengadilan Negeri (PN) kepada Pemprov Banten dan BPN Lebak sudah sesuai dengan aturan berlaku. Pihaknya, merasa yakin upayanya akan membuahkan hasil. Apalagi, pada saat pengukuran, sesuai prosedur.

Baca Juga

Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

“Insyaallah kita mah, insyaallah kita optimis. Apalagi saat pengukuran semua hadir, termasuk BPN. BPN minta ini-minta itu, datanya,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pembelian lahan pada tahun 2020 lalu tersebut sudah disaksikan oleh aparat desa maupun dengan BPN Lebak. Bahkan pemilik atau penjual menunjukan lahannya sesuai dokumen.

“Kalau saya sih sesuai dengan data yang ada. Sesuai data yang ada, kita cek ke pihak-pihak terkait,” ujarnya.

A Dimyati mengaku dalam proses pembelian lahan tersebut sangat hati-hati. Pihaknya mengaku, agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Tinjau lokasi, kalau saya mah, ya itu tadi, saya nggak mau kalau beli tanah bermasalah,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pengecekan dan kesepakatan dengan pemilik tanah, maka proses pembelian dilanjutkan ke lembaga pertanahan negara, BPN.

“Termasuk BPN. BPN yang mengeluarkan sertifikat. Karena memang ditunjukkan pada pemiliknya,” ujarnya.

Lahan yang dibelinya saat ini digunakan untuk pembangunan perumahan bersubsidi di dekat jantung kota Kabupaten Lebak, Rangkasbitung.

“Awalnya tanah kosong, nggak ada pembatas, kalau dari saya mah ini kan perumahan subsidi, Royal Green Land,” pungkasnya.

Kepala Kantor BPN Lebak, Agus Sutrisno melalui pesan tertulis mengatakan, pihaknya masih menunggu putusan dari PN Rangkas. Termasuk terkait sertifikat yang dimiliki oleh A Dimyati dan Pemprov Banten.

“Ya kami menunggu putusan pengadilan terhadap 2 sertifikat tersebut,” katanya singkat.

Diberitakan sebelumnya, sengketa lahan Balai Pemulihan dan Perlindungan Sosial (BP2S) di Pasir Ona, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak yang di klaim antara Pemprov Banten dengan pengembang perumahan, A Dimyati telah didaftarkan oleh A Dimyati ke PN Rangkas, Lebak sejak tanggal 24 Januari lalu.

Dalam perkara nomor 3/Pdt.G/2022/PN Rkb, A Dimyati mengajukan gugatan perdata dan menunjuk Jimi  Siregar sebagai kuasa hukumnya. Selain Pemprov Banten sebagai tergugat, BPN Lebak, menjadi turut tergugat.

Sementara dalam petitum primair yang disampaikan penggugat, A Dimyati, meminta majelis hakim pengadilan menerima dan mengabulkan seluruh gugatan  atas tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat (Pemprov Banten).

Alasanya, lahan yang dimilikinya seluas 5. 050 meter persegi (di klaim Pemprov Banten 6.500 meter persegi) telah memiliki legalitas, sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2827/Rangkasbitung Timur, dan diterbitkan oleh BPN Lebak  pada tanggal 21 Oktober tahun 2021.

Sedangkan sertifikat yang dimiliki Pemprov Banten, Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 7 tahun 1992 atas nama Departemen Sosial Cq, Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, dianggap cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Adapun letak lahan yang diklaim oleh A Dimyati yakni, di Blok Melangbong/Cibungur Pasir, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dengan batas-batas, sebelah utara berbatasan dengan jalan Desa, sebelah timur berbatasan dengan jalan Desa, sebelah selatan berbatasan dengan tanah H Hasanudin Moch Irsyad, dan sebelah barat berbatasan dengan tanah H Haeriah.(RUS/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Pansus DPRD Cilegon Rekomendasikan Perubahan RPJMD
POLITIK

Pansus DPRD Cilegon Rekomendasikan Perubahan RPJMD

Juni 26, 2025
Dengan Tangis Pilu, Warga Cibetus Minta Bupati Serang Segera Bantu Bebaskan Keluarga Mereka yang Ditahan Polisi
PERISTIWA

Dengan Tangis Pilu, Warga Cibetus Minta Bupati Serang Segera Bantu Bebaskan Keluarga Mereka yang Ditahan Polisi

Juni 26, 2025
Dindikbud Cilegon Akan Evaluasi dan Kaji SPMB, Tegaskan Semua Proses Gratis
PEMERINTAHAN

Dindikbud Cilegon Akan Evaluasi dan Kaji SPMB, Tegaskan Semua Proses Gratis

Juni 26, 2025
Ribuan Warga Cilegon Dinonaktifkan dari Program BPJS PBI oleh Kemensos
PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Cilegon Dinonaktifkan dari Program BPJS PBI oleh Kemensos

Juni 26, 2025
Menanti Kelanjutan Kebijakan Andra Soni Soal Penghapusan Denda Pajak Kendaraan
PEMERINTAHAN

Menanti Kelanjutan Kebijakan Andra Soni Soal Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Juni 26, 2025
KONI Cilegon Ingatkan Pengcab Jangan Asal Tempel Laporan Kegiatan
OLAHRAGA

KONI Cilegon Ingatkan Pengcab Jangan Asal Tempel Laporan Kegiatan

Juni 26, 2025
Next Post

Pendaftar Panwascam Membludak di Kantor Bawaslu

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu