LEBAK, BANPOS – Pedagang yang berjualan di tempat – tempat pariwisata di Kabupaten Lebak diminta tidak menggunakan “Aji Mumpung” soal harga.
Hal tersebut disampaikan Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Alkadri, Selasa (17/12) pada kegiatan Kemitraan Pengembangan Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan Kesbangpol Lebak.
Menurutnya, dari banyak laporan ke pihaknya, perilaku “Aji Mumpung” soal harga baik makanan, souvenir maupun parkir yang mahal terjadi di tempat pariwisata di Kecamatan Bayah.
Dikatakan Alkadri, akibat dari prilaku yang tidak menerapkan standar harga para wisatawan menjadi kapok untuk berkunjung ke tempat wisata tersebut.
Ia menjelaskan, tidak hanya dari wisatawan lokal pihaknya mendapat laporan soal mahalnya harga di tempat – tempat wisata di daerah Bayah, tetapi juga mendapat laporan langsung dari pihak Kementerian soal itu.
“Itu berdampak pada perkembangan destinasi wisata di Lebak ini. Wisatawan akan kapok berkunjung ke tempat wisata kalau paradigma “Aji Mumpung” soal harga tidak segera di rubah dan menerapkan standarisasi harga pasaran,” jelasnya.
Alkadri menegaskan, untuk mendukung visi Pemerintah Kabupaten Lebak mengembangkan destinasi wisata nasional berbasis lokal, pihaknya akan membuat peraturan soal standardisasi harga ditempat pariwisata.
“Soal harga ditempat pariwisata baik itu makanan, souvenir, parkir dan tempat penginapan harus ada standarisasinya sesuai pasaran. Kita akan buatkan peraturannya,” tegasnya. (MG-01/PBN)
Discussion about this post