Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pemkot Dinilai Belum Berani Transparan

Gina Maslahat by Gina Maslahat
September 23, 2022
in PEMERINTAHAN
0
Walikota Serang Ingatkan Pegawai Jangan Terjebak Rumor Kubu-kubuan

SERANG, BANPOS – Pemkot Serang disebut masih belum berani transparan kepada publik. Padahal, komitmen untuk menjalankan roda pemerintahan, khususnya dalam hal penyediaan informasi publik, telah ditekankan melalui Undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal itu disampaikan oleh pengurus Lingkar Studi Ma’had Kolektif, Taufiq Solehudin. Menurutnya, Pemkot Serang masih belum siap untuk bertindak transparan, khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik.

Baca Juga

Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

Sukseskan Program RUTLH, BKM Se-Tangsel Dibekali Bimtek SMK3

“Ini terlihat pada saat Ma’had Kolektif mengajukan permohonan informasi perihal dokumen APBD TA 2022 pada 20 September 2022 lalu. Permohonan yang diajukan tersebut ditolak dengan alasan yang tidak masuk akal, yaitu lantaran diajukan atas nama individu,” ujarnya dalam rilis, Kamis (22/9).

Menurutnya, alasan tersebut tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik. Sebab dalam UU itu, tidak ada batasan apakah individu ataupun badan yang mengajukan permohonan informasi.

“Padahal berdasarkan aturan yang berlaku tentang keterbukaan informasi publik yaitu UU Nomor 14 Tahun 2008 menyebutkan bahwa, pemohon yang diajukan boleh berasal dari individu,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Permohonan informasi itu pihaknya sampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Di sana, surat permohonan yang disampaikan ditolak sebelum diterima, dengan alasan harus diajukan oleh badan, bukan oleh individu.

“BPKAD tetap kukuh untuk menolak permohonan tersebut. Dalihnya, mereka tidak bisa menerima permohonan tersebut jika diajukan oleh individu atau bukan badan hukum. Katanya, mereka khawatir jika permohonan tersebut diajukan oleh individu, data yang diberikan tidak bisa dijaga dengan baik,” ungkapnya.

Taufiq mengaku bahwa dirinya menyinggung terkait diterimanya permohonan informasi yang pihaknya ajukan secara individu, kepada instansi lain. Namun BPKAD justru menyatakan bahwa setiap instansi memiliki SOP-nya masing-masing.

“Tentu alasan tersebut tidak bisa dibenarkan jika melihat aturan yang telah disebutkan di atas. Padahal dokumen yang kami mohonkan yakni, dokumen APBD Kota Serang bukanlah termasuk dokumen yang dikecualikan jika merujuk pada pasal 17 UU No 14 tahun 2008,” tuturnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan
PENDIDIKAN

Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

Mei 8, 2025
Penyerapan Gabah Petani di Kabupaten Tangerang Lebihi Target
EKONOMI

Penyerapan Gabah Petani di Kabupaten Tangerang Lebihi Target

Mei 8, 2025
100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi
HEADLINE

100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi

Mei 7, 2025
Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional
EKONOMI

Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

Mei 5, 2025
Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba
HUKRIM

Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

Mei 5, 2025
Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu
POLITIK

Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

Mei 3, 2025
Next Post
Bupati Kembali Raih Penghargaan Kemenkeu

Bupati Kembali Raih Penghargaan Kemenkeu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×