Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kredit Macet Bank Banten Bakal Ditagih Kejati

Gina Maslahat by Gina Maslahat
September 21, 2022
in HUKRIM
0
DPRD Keukeuh Pisahkan Bank Banten dari BGD

SERANG, BANPOS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menerima 43 surat kuasa khusus (SKK) dari Bank Banten. SKK itu merupakan bentuk penyelesaian non-litigasi terhadap kredit macet yang ada pada Bank Banten.

Penyerahan 43 SKK tersebut diberikan langsung oleh Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin, kepada Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Penyerahan SKK itu dilakukan di Kejati Banten.

Baca Juga

Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar

Densus 88 Dalami Motif Ancaman Bom Saudi Airlines

Dengan diterimanya 43 SKK itu, Kejati nantinya akan menagih kredit macet dengan total keseluruhan kurang lebih sebesar Rp261 miliar, dari berbagai debitur pada Bank Banten, baik di Kantor Pusat maupun di Kantor Cabang Serang.

Adapun rinciannya yakni 19 SKK untuk penyelesaian kredit macet di Bank Banten Pusat dengan total tagihan sebesar Rp195.527.880.632 dan 24 SKK untuk penyelesaian kredit macet di Bank Banten Cabang Serang dengan total tagihan sebesar Rp7.763.637.566.

Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan bahwa selain menerima dan menandatangani 43 SKK, pihaknya melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) juga akan melakukan Tindakan Hukum Lain (THL), kepada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“(THL dilakukan kepada PT Asuransi Jasindo) sebagai perusahaan asuransi yang menjamin kredit para debitur komersil (perseorangan) yang kreditnya macet dikarenakan debitur meninggal dunia, berhenti bekerja atau dipecat,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Selasa (20/9).

Leo menuturkan, THL yang akan dilakukan terhadap PT Asuransi Jasindo yakni mediasi, fasiltasi dan/atau konsiliasi antara Bank Banten dengan PT Asuransi Jasindo. “Ini agar (PT Asuransi Jasindo) segera membayar klaim asuransi yang menjadi kewajiban PT Asuransi Jasindo sebesar Rp58.318.666.438, 55,” ungkapnya.

Kajati pun menyampaikan bahwa pada Senin (19/9), pihaknya juga telah menandatangani Surat Kuasa Substitusi kepada 10 orang Jaksa Pengacara Negara, sebagai dasar untuk mengundang para debitur macet agar segera menyelesaikan kredit macetnya.

“Sedangkan untuk kegiatan Tindakan Hukum Lain telah diterbitkan Surat Perintah kepada 10 orang Jaksa Pengacara Negara sebagai mediator, fasilitator dan/atau konsiliator antara Bank Banten dan PT Asuransi Jasindo,” tuturnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Datang Seorang Diri, Hasan Basri Sambangi Ruangan Agis, Ada Apa?
POLITIK

Datang Seorang Diri, Hasan Basri Sambangi Ruangan Agis, Ada Apa?

Juni 18, 2025
FT UNBAJA Dorong Transformasi Industri dan Infrastruktur Berkelanjutan
PENDIDIKAN

FT UNBAJA Dorong Transformasi Industri dan Infrastruktur Berkelanjutan

Juni 18, 2025
Gak Mau Tau! Menteri Maman Tegaskan 30 Persen Ruang Publik Harus Buat UMKM
EKONOMI

Gak Mau Tau! Menteri Maman Tegaskan 30 Persen Ruang Publik Harus Buat UMKM

Juni 18, 2025
Kamu Harus Tahu! Karena Kebijakan Ini, Tunjangan Guru Se-Indonesia Jadi Lebih Cepat Cair
PEMERINTAHAN

Kamu Harus Tahu! Karena Kebijakan Ini, Tunjangan Guru Se-Indonesia Jadi Lebih Cepat Cair

Juni 18, 2025
Pemeringkatan SPMB Tertutup, Ombudsman Banten: Pasti Kita Curiga
PEMERINTAHAN

Pemeringkatan SPMB Tertutup, Ombudsman Banten: Pasti Kita Curiga

Juni 18, 2025
Program MBG, Pelajar Tangsel Pulang Sekolah Tenteng ‘Belanjaan Pasar’, Ini Kata Penanggung Jawabnya
PEMERINTAHAN

Soal Distribusi MBG Berbahan Mentah, Disdikbud Tangsel Ngaku Gak Diajak Koordinasi

Juni 18, 2025
Next Post
Polemik Impor Sampah Belum Tuntas

Impor Sampah Kabupaten Disetop, Syafrudin: Itu Lebih Baik

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×