JAKARTA, BANPOS – Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengusulkan penghapusan daya listrik 450 Volt Ampere (VA) untuk rumah tangga miskin dan dialihkan ke daya 900 VA untuk mengatasi kelebihan daya listrik yang kini dialami oleh PLN.
“Masyarakat miskin minimal 900 VA, setidaknya oversupply (kelebihan) berkurang dan demand (permintaan) naik,” ujarnya dalam rapat Panitia Kerja Pembahasan RUU APBN 2023 yang dikutip di Jakarta, Selasa.
Said menjelaskan program pembangunan pembangkit listrik 35 GigaWatt (GW) yang dicanangkan oleh pemerintah telah membuat PLN mengalami kelebihan daya hingga 6 GW.
Bahkan tahun depan, menurutnya, PLN akan memperoleh tambahan 1,4 GW yang membuat total kelebihan menjadi 7,4 GW. Kemudian tambahan daya baru juga akan masuk sebesar 7,5 GW pada 2026.
Pasokan listrik semakin bertambah, katanya, seiring dengan program pemerintah mendorong Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dapat membuat PLN kelebihan listrik hingga 41 GW pada 2030.
“Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena memang take or pay harus bayar 1 GW Rp3 triliun. Bermanis-manis juga bayar Rp3 triliun, senyum Rp3 triliun, merengut Rp3 triliun, itu tidak bisa diapa-apain wajib bayar saja Rp3 triliun,” kata Said.
“Maka menurut hemat saya kenapa sih kita enggak ngambil keputusan hari ini dalam sisi kebijakan yang pertama ini legacy kita bersama bagi orang miskin, rentan miskin yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 VA,” imbuhnya.
Selain mengusulkan penghapusan daya listrik 450 VA dan dialihkan ke 900 VA, Said juga mengusulkan agar pelanggan rumah tangga PLN dengan daya listrik 900 VA dinaikkan menjadi 1.300 VA.
Menurutnya, daya listrik 450 VA kini sudah tidak zaman lagi. Pemerintah dapat menempuh cara itu tanpa biaya dengan menugaskan PLN mengubah daya listrik pada kotak meteran pelanggan.
Said juga menawarkan ide untuk mencoba memberikan kompor listrik gratis kepada pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA yang dialihkan ke 900 VA, seperti program pemberian gratis tabung elpiji tiga kilogram program konversi minyak tanah ke gas.
Discussion about this post