Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

3 Kali Masuk Bui Gak Insyaf, Residivis Dibedil Resmob

by Tusnedi Azmart
September 8, 2022
in HUKRIM

SERANG, BANPOS – Tim Reserse Mobile (Resmob) berhasil meringkus Juli (35) pelaku pencurian dengan kekerasan di rumah orang tuanya di Kampung Sudimara, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (7/9/2022) dini hari.

Residivis yang diketahui sudah 3 kali menghuni rutan dan lembaga pemasyarakatan ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan barang bukti senjata tajam saat melakukan aksinya.

Baca Juga

No Content Available

“Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas karena berusaha melakukan perlawanan saat diminta untuk menunjukkan tempat lokasi barang bukti,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada awak media, Kamis (8/9/2022).

Kapolres menjelaskan jika tersangka merupakan penjahat kambuhan yang sudah 3 kali menghuni jeruji besi. Kasus terakhir dilakukan pada Selasa 30 Agustus kemarin di rumah Beni Kosasih (31) di Kampung Nagreg, Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

“Pelaku sempat menganiaya isteri dari penghuni rumah dengan menggunakan sebilah pisau saat pelaku beraksi di dalam rumahnya sekitar pukul 02.00,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela menggunakan obeng. Namun saat berada dalam rumah, aksinya diketahui. Mengetahui ada pencuri dalam rumahnya, Beni berusaha menangkap hingga terjadi perkelahian hingga isteri korban.

“Melihat suami berusaha menangkap pelaku, isteri korban berusaha membantu. Namun pelaku mengeluarkan pisau dan seketika menyabetkan ke tangan kiri. Melihat isteri terluka, Beni kemudian berusaha menolong dan pelaku melarikan diri dengan membawa 2 handphone,” kata Yudha Satria.

Setelah mendapat laporan adanya kasus pencurian dengan kekerasan, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan pengejaran. Rabu dini hari, petugas berhasil menangkap tersangka di rumah orangtuanya,” terang Kapolres.

Tim Resmob selanjutnya meminta tersangka untuk menunjukkan lokasi pembuangan senjata tajam. Setiba di lokasi, tersangka mencoba melarikan diri. Lantaran tidak mengindahkan tembakan peringatan, petugas akhirnya mengarahkan tembakan ke bagian tubuh.

“Tersangka berhasil ditangkap setelah bagian kaki kirinya terkena timah panas. Tersangka dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan pengobatan sebelum diamankan ke Mapolres Serang,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu sebilah pisau, 1 unit handphone serta motor Honda Supra X yang digunakan sebagai sarana kejahatan. (AZM)

Tags: Residivis Curas
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Bukti tanda tangan 7 Fraksi DPRD Lebak terkait Pilkades Citorek Timur agar tetap dilaksanakan pada Tahun 2022 ini dan menolak ditunda, Kamis (8/9).

Hanya PDIP Yang Dukung Penundaan Pilkades

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh