BAKSEL, BANPOS – Masalah pengangguran di Banten, khususnya di Lebak diharap harus segera diselesaikan. Dituding, salah satu penghambat peluang kesempatan kerja bagi warga Banten, adalah mereka yang bekerja rangkap jabatan (Double Job) dalam pendampingan program pemerintah.
Mereka dengan berbagai alasan, melakukan kerja di beberapa instansi, padahal jelas-jelas aturan tidak memperbolehkan itu
Demikian disampaikan salah seorang tokoh muda Lebak Selatan (Baksel) Rizwan, melalui rilis yang disebarkannya kepada media
Dikatakan Rizwan, pada berbagai program pendampingan program pemerintah di Banten, mereka jelas-jelas terindikasi double job tapi dibiarkan, seperti pada program Jamsos, Pendamping Desa, Pendamping PKH, TKSK, TKS serta beberapa program lain.
“Bersihkan oknum rangkap jabatan. Berikan kesempatan kepada warga Lain untuk bekerja. Jika tidak, ini akan menjadi salah satu penghambat peluang kesempatan kerja bagi warga yang lain. Mereka adalah oknum yang bekerja rangkap (double job-red), mereka dengan berbagai dalih melakukan kerja dibeberapa instansi padahal jelas-jelas aturan tidak memperbolehkan itu,” ujar Rizwan, yang juga merupakan aktivis Lebak selatan (Baksel) Minggu (15/12).
Menurutnya, pada berbagai program pendampingan di Banten diduga jelas terindikasi double job tapi dibiarkan,
“Saya mengatakan ini karena punya data mereka oknum rsngkap jabatan. Seperti pada program Jamsos, Pendamping Desa, Pendamping PKH, Prades, TKSK, TKS serta beberapa program lain yang tersebar,” katanya.
Dalam hal ini, aktivis Baksel itu berharap kepada pemerintah untuk secara tegas melakukan penyisiran dan pembersihan kepada pendamping yang disinyalir bekerja pada berbagai program. Mereka harus dipaksa memberikan kesempatan kepada warga yang masih menganggur untuk bekerja.
“Karena, jika berharap kesadaran dari mereka ini tidak akan terjadi, jangan biarkan mereka hanya memikirkan diri sendiri tapi membiarkan yang lain menganggur, dan di sini pemerintah harus menyisir, dan jika ditemukan, harus memilih satu opsi job saja,” jelas Rizwan.
Discussion about this post