Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Iti Berang, Penataan Kawasan Kumuh Terhambat PT. Semarang

by Panji Romadhon
Desember 14, 2019
in PEMERINTAHAN

LEBAK, BANPOS – Karena lahan seluas 10 hektar masih dikuasai PT Semarang, berdampak terhadap sulitnya menata kawasan kumuh di pusat kota Rangkasbitung, Kampung Kongsen, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung. Hal ini akhirnya membuat Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, berang.

“Pemilik PT Semarang yang memiliki lahan seluas 10 hektar sulit ditemui, kondisi ini menyulitkan kita untuk melakukan penataan agar tidak kumuh di kawasan itu,” kata Iti, kepada wartawan, Kamis (12/12).

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Padahal kata Iti, di kawasan itu paling kumuh. Namun, karena lahannya tidak bisa dibebaskan sehingga pihaknya kesulitan melakukan penataan.

“Status lahannya itu HGU milik PT Semarang tapi tidak dikelola oleh pemiliknya. Kita sedang berupaya untuk mencari solusi agar dapat dikelola,” ujarnya.

Koordinator Presedium MD Kahmi Lebak, Asep Sunandar mendukung rencana Iti untuk mengambil alih lahan HGU milik PT Semarang.

“Karena lokasinya berada di pusat kota sudah pasti menyulitkan Pemda Lebak dalam melakukan penataan dan pengembangan, maka sudah menjadi keharusan Pemda Lebak untuk mengambil alih lahan tersebut,” ujarnya. (MG-01)

Share27TweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post

Aduh, Capaian PBB Kecamatannya Wakil Gubernur Hanya 40 Persen

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh