LEBAK, BANPOS – Karena lahan seluas 10 hektar masih dikuasai PT Semarang, berdampak terhadap sulitnya menata kawasan kumuh di pusat kota Rangkasbitung, Kampung Kongsen, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung. Hal ini akhirnya membuat Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, berang.
“Pemilik PT Semarang yang memiliki lahan seluas 10 hektar sulit ditemui, kondisi ini menyulitkan kita untuk melakukan penataan agar tidak kumuh di kawasan itu,” kata Iti, kepada wartawan, Kamis (12/12).
Padahal kata Iti, di kawasan itu paling kumuh. Namun, karena lahannya tidak bisa dibebaskan sehingga pihaknya kesulitan melakukan penataan.
“Status lahannya itu HGU milik PT Semarang tapi tidak dikelola oleh pemiliknya. Kita sedang berupaya untuk mencari solusi agar dapat dikelola,” ujarnya.
Koordinator Presedium MD Kahmi Lebak, Asep Sunandar mendukung rencana Iti untuk mengambil alih lahan HGU milik PT Semarang.
“Karena lokasinya berada di pusat kota sudah pasti menyulitkan Pemda Lebak dalam melakukan penataan dan pengembangan, maka sudah menjadi keharusan Pemda Lebak untuk mengambil alih lahan tersebut,” ujarnya. (MG-01)
Discussion about this post