SERANG, BANPOS – Pengalokasian anggaran sebesar Rp200 juta ke setiap kelurahan di Kota Serang untuk penanganan stunting, disorot oleh dewan. Pasalnya, anggaran untuk penanganan stunting harus proporsional, sesuai dengan kondisi dan kerawanan stunting di masing-masing kelurahan.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, mengatakan bahwa pengalokasian anggaran sebesar Rp200 juta untuk penanganan stunting di kelurahan memang baik. Namun, tidak bisa nilainya disamaratakan untuk setiap kelurahan.
“Itu sih kalau untuk penanganan dan benar-benar tertuju pada yang kena, itu baik sih. Cuma kalau sama rata, menurut saya itu tidak semua kelurahan ada stunting. Tiap kecamatan, tiap kelurahan itu berbeda jumlahnya,” ujarnya, Selasa (16/8).
Ia mengatakan, Pemkot Serang dalam melakukan penganggaran tentunya harus melihat kondisi dan situasi anak yang berstatus stunting terlebih dahulu. Begitu pula jika anggaran itu digunakan untuk pencegahan, harus dilihat dari potensi kerawanan stunting.
“Jika memang ini anggarannya untuk pencegahan, bisa saja. Tapi tetap kan dalam melakukan penganggarannya itu tidak bisa merata. Tentu nilainya harus disesuaikan dengan kondisi di masing-masing kelurahan,” katanya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Ria menuturkan, agar dalam mengalokasikan anggaran tersebut dapat tepat, Pemkot Serang harus benar-benar memastikan data anak yang berstatus stunting sudah mutakhir. Dari situ, Pemkot Serang dapat mengalokasikan besaran anggaran untuk masing-masing kelurahan.
“Idealnya ya Pemerintah Kota harus mendata jumlah anak yang stunting. Lalu bagaimana langkah penanganannya sehingga mereka bisa tumbuh kembang dengan sehat kembali. Baru dilakukan penganggaran, berdasarkan programnya,” tutur dia.
Selain itu, penganggaran untuk program penanganan stunting, tentunya akan berbeda dengan anggaran untuk program pencegahan. Sebab, anggaran program penanganan dipastikan harus lebih besar dari pencegahan.
“Perlu diperhatikan juga bahwa program untuk penanganan dan pencegahan itu berbeda. Artinya, dari segi penganggaran pun berbeda. Maka seharusnya, nilainya tidak dipukul rata setiap kelurahan sebesar Rp200 juta. Harusnya kelurahan yang banyak, anggarannya yang diperbesar,” ucapnya.
Discussion about this post