Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Dikarenakan Anggaran, Syafrudin Pertimbangkan Pembongkaran Tower Ilegal

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Desember 13, 2019
in PEMERINTAHAN
0
Dikarenakan Anggaran, Syafrudin Pertimbangkan Pembongkaran Tower Ilegal

SERANG, BANPOS – Masih berdirinya tower illegal di Kota Serang mendapatkan perhatian khusus dari Ombudsman. Bahkan, lembaga pengawas pelayanan publik ini hingga mengutus perwakilan dari Ombudsman RI untuk menyampaikan dan membahas permasalahan tersebut.

Dari rekomendasi Ombudsman, Walikota Serang, Syafrudin, mengaku sudah melakukan sesuai dengan hal yang disarankan, seperti penyegelan terhadap tower ilegal tersebut.

Baca Juga

Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan Masyarakat, Bupati Serang Tinjau Pelayanan RSDP

Duh, Data Publik Terkait RTH di Provinsi Banten Kosong

“Saran-saran yang diberikan itu sudah kami lakukan, mulai dari penegakkan Perda melalui Satpol PP Kota Serang, hingga penyegelan dengan menggunakan police line,” ujarnya.

Namun, ia mengaku masih mempertimbangkan usulan tindak pembongkaran yang juga disarankan oleh Ombudsman. Karena, pembongkaran tersebut membutuhkan biaya dan belum diberikan landasan dari Ombudsman.

“Kami masih menunggu landasan hukum untuk menganggarkan biaya pembongkaran tersebut. Karena membongkarnya butuh biaya juga,” ucapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Saat ini juga sedang dipertimbangkan penyelesaian dengan mendesak perusahaan yang memiliki tower tersebut untuk melakukan pembongkaran.

Direncanakan, pada Januari mendatang pihaknya akan memanggil pihak perusahaan dan warga untuk melakukan mediasi.

“Itu juga akan kami coba. Namun jika memang nanti mediasi ada kesepakatan, maka kemungkinan akan diberikan disinsentif kepada mereka,” tandasnya.

Asisten Muda Ombudsman RI bagian Resolusi dan Monitoring, Ratna Sari Dewi, saat mendatangi Walikota Serang di ruang kerjanya menyatakan, untuk kasus tersebut, Ombudsman telah memberikan saran Pemkot Serang melakukan penegakkan hukum dengan membongkar tower.

“Kalau memang tidak ada solusi bersama antara masyarakat, perusahaan dan pemerintah, maka kami menyarankan penegakkan hukum dengan membongkar tower tersebut,” katanya.(DZH/AZM)

Tags: Kota SerangOmbudsmanTower IlegalWalikota Serang Syafrudin
Share28TweetSend

Berita Terkait

Bukan Kabut, Ternyata Ibukota Banten Diselubungi oleh Asap, Ini Data Kementerian Lingkungan Hidup
KESEHATAN

Bukan Kabut, Ternyata Ibukota Banten Diselubungi oleh Asap, Ini Data Kementerian Lingkungan Hidup

Juni 2, 2025
Pemkot Serang Sabet Digital Innovation Awards, Agis: Pemicu dan Motivasi untuk Lebih Baik!
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Sabet Digital Innovation Awards, Agis: Pemicu dan Motivasi untuk Lebih Baik!

Mei 28, 2025
Pramuka Dianggap Efektif Cegah Kenakalan Remaja, Alternatif Penerapan Militerisme
PENDIDIKAN

Pramuka Dianggap Efektif Cegah Kenakalan Remaja, Alternatif Penerapan Militerisme

Mei 28, 2025
PWI Banten Dukung Pemkot Serang Tata Kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri
PERISTIWA

PWI Banten Dukung Pemkot Serang Tata Kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri

Mei 28, 2025
Dapat Tambahan CPNS, Beban Belanja Pegawai Pemkot Serang Membengkak
PEMERINTAHAN

Dapat Tambahan CPNS, Beban Belanja Pegawai Pemkot Serang Membengkak

Mei 26, 2025
Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang
PERISTIWA

Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

Mei 26, 2025
Next Post
Hasil Karya Siswa SMAN 3 Rangkasbitung Dipamerkan di Smanti Expofest

Hasil Karya Siswa SMAN 3 Rangkasbitung Dipamerkan di Smanti Expofest

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×