Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tidak Masuk Pansus Raperda, Anggota Dewan Kota Serang Ngamuk Gebrak Meja

by Tusnedi Azmart
Agustus 11, 2022
in HEADLINE, PARLEMEN, PEMERINTAHAN, POLITIK

SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi NasDem, Jumhadi, ngamuk sambil menggebrak meja pada saat Rapat Paripurna yang digelar Kamis (11/8/2022).

Jumhadi mengamuk lantaran tidak masuk ke dalam Panitia Khusus (Pansus) dua Raperda usulan dewan.

Baca Juga

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Satu Tahun Budi Rustandi, Proyek Fisik Megah Minim Fungsi

Satu Tahun Budi Rustandi, Proyek Fisik Megah Minim Fungsi

Februari 19, 2026
Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Februari 3, 2026

Dalam Paripurna itu, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, tengah membacakan susunan anggota Pansus Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

Usai membacakan susunan Pansus terakhir, tiba-tiba Jumhadi menggebrak meja dan berteriak memprotes keputusan itu. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak terima kalau dalam susunan tersebut, dirinya tidak masuk ke dalam Pansus.

Usai menggebrak meja dan memprotes keputusan itu, Jumhadi pun lantas Walk Out atau pergi dari ruang paripurna. Saat diwawancara, Jumhadi mengatakan bahwa ia tidak terima ketika dirinya tidak masuk ke dalam Pansus dua Raperda itu, padahal dirinya merupakan salah satu pengusul.

“Yah begini teman-teman. Saya ini sebagai salah satu pengusul Raperda yang saat ini diparipurnakan, saya tidak dimasukkan ke dalam Pansus. Itu lucu kan,” ujarnya, Kamis (11/8/2022).

Ia menegaskan bahwa seharusnya dia yang merupakan pengusul, masuk ke dalam Pansus dua Raperda itu. Namun entah kenapa, dirinya malah tidak masuk ke dalam Pansus.

“Yah tidak tahu, tanyakan kepada mereka, kepada fraksi. Yah mungkin kebijakan fraksi ini atas arahan pimpinan,” ucapnya.

Selain karena pengusul, Jumhadi mengatakan bahwa dirinya harus masuk ke Pansus karena ia merupakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Oiyalah, karena bagaimana pun, saya ditugaskan di Bapemperda. Dan ini merupakan usulan dari Bapemperda, dua usulan ini dari Bapemperda,” tandasnya. (DZH)

Tags: Budi RustandiDPRD Kota SerangJumhadiPansusRaperda

Berita Terkait

EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Satu Tahun Budi Rustandi, Proyek Fisik Megah Minim Fungsi
HEADLINE

Satu Tahun Budi Rustandi, Proyek Fisik Megah Minim Fungsi

Februari 19, 2026
Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten
FIGUR

Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Februari 3, 2026
Murni dan Zeka Definitif, Tri Masuk Kotak
PERISTIWA

Murni dan Zeka Definitif, Tri Masuk Kotak

Januari 13, 2026
Dewan Dorong Pembenahan Infrastruktur Kota Serang
POLITIK

Dewan Dorong Pembenahan Infrastruktur Kota Serang

Januari 7, 2026
Next Post
foto bersama peserta seminar Kosmetik Aman bersama Duta Kosmetik Aman BPOM

KKM Kelompok 5 Unbaja Gelar KIE Seminar Kosmetik Aman

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh