Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Diancam Hukuman Minimal 7 Tahun, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk di Rumahnya

by Panji Romadhon
Desember 13, 2019
in HUKRIM, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Polres Serang Kota berhasil membekuk salah seorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor Curanmor di Cipocok Jaya.

LTB Achmad Afandi (33) seorang buruh warga Padarincang dibekuk aparat kepolisian Serang Kota Polda Banten di rumahnya karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Baca Juga

Polsek Cikande Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Daerah

Polsek Cikande Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Daerah

November 29, 2025
Usai Dihajar Warga, Dua Terduga Curanmor Diamankan Polsek Ciruas

Usai Dihajar Warga, Dua Terduga Curanmor Diamankan Polsek Ciruas

November 15, 2025
Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam

Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam

Oktober 8, 2025
Tampak jajaran Satreskrim Polres Lebak gelar press conference pengungkapan kasus itu dan pelaku bobol sparepart kendaraan yang terjadi di empat titik locus delictius (TKP), bertempat di Loby Mapolres Lebak. Jum’at (06/10).

Belasan Motor dan Lima Pelaku Curanmor Diamankan

Oktober 9, 2023

Ia bersama temannya AM yang saat ini masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO) mencuri satu unit motor milik AR (18) warga Cipocok Jaya yang terparkir di halaman rumahnya.

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono melalui Kasat Reskrim AKP Indra Feradinata mengatakan, awalnya pelaku bersama temannya lewat rumah korban dan melihat ada satu unit motor tergeletak di halaman rumah.

Kemudian pelaku bersama temannya membawa motor tersebut dengan cara didorong hingga jauh dari rumah korban.

“Motor korban yang kebetulan tergeletak dihalaman rumah tepatnya dipinggir Jalan Raya Umum Tembong Cipocok Jaya langsung dimanfaatkan oleh kedua pelaku pencuri ini, sebab kondisi motor tidak terkunci stang,” kata Indra saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Jumat (13/12).

“Kemudian motor didorong supaya tidak terdengar oleh pemiliknya. Kejadian sekitar pukul 01.00 WIB dini hari pada Kamis kemarin (12/12),” tambahnya.

Setelah didorong hingga jauh dari rumah korban, lanjut Indra, pelaku bersama temannya mulai merusak kunci kontak kendaraan hingga akhirnya motor tersebut menyala dan dibawa kabur.

“Pelaku bersama temannya merusak dengan menggunakan kunci T,” ungkap Indra.

Saat dibekuk, ditemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat dan satu buah kunci letter T beserta anak kuncinya.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000,-,” jelas Indra.

Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Serang Kota guna penyidikan lebih lanjut, dan kepada pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal tujuh tahun penjara. (DZH)

Tags: Curanmor
Share30TweetSend

Berita Terkait

Polsek Cikande Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Daerah
HUKRIM

Polsek Cikande Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Daerah

November 29, 2025
Usai Dihajar Warga, Dua Terduga Curanmor Diamankan Polsek Ciruas
HUKRIM

Usai Dihajar Warga, Dua Terduga Curanmor Diamankan Polsek Ciruas

November 15, 2025
Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam
HUKRIM

Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam

Oktober 8, 2025
Tampak jajaran Satreskrim Polres Lebak gelar press conference pengungkapan kasus itu dan pelaku bobol sparepart kendaraan yang terjadi di empat titik locus delictius (TKP), bertempat di Loby Mapolres Lebak. Jum’at (06/10).
PERISTIWA

Belasan Motor dan Lima Pelaku Curanmor Diamankan

Oktober 9, 2023
Pelaku DN saat diperiksa petugas Satreskrim Polres Pande
PERISTIWA

Modus Sewa Towing, Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Pandeglang

September 11, 2023
Dua pelaku Curanmor yang terekam CCTV saat diamankan Polisi.
HUKRIM

Dua Pelaku Curanmor di Pandeglang Dibekuk Polisi

Juli 24, 2023
Next Post

ASN Didorong Untuk Terus Berinovasi di Daerah

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh