Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Penanganan Tempat Hiburan Malam Disebut Tak Sentuh Akar Permasalahan

by Diebaj Ghuroofie
Desember 13, 2019
in HEADLINE, PERISTIWA
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam

SERANG, BANPOS – Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) mengatakan bahwa razia hiburan malam yang dilakukan Pemkot Serang harus lebih menyasar pada akar permasalahan. Oleh karena itu, GPSM mengaku siap untuk bersinergi dengan Pemkot Serang dalam memberantas kemaksiatan di Kota Serang.

“GPSM pada prinsipnya siap bersinergi dengan Pemkot dalam pemberantasan maksiat dan Munkarot di Kota Serang,” ujarnya kepada BANPOS, Jumat (13/12).

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Ia mengatakan, Pemkot Serang dalam memberantas kemaksiatan, harus dapat lebih komprehensif. Sehingga, tempat hiburan malam yang ada di Kota Serang dapat hilang sepenuhnya.

“Wakil Walikota harusnya tahu akar masalahnya ada di mana. Dan dari situ penyelesaiannya, akar masalahnya kan penyalahgunaan perizinan. Makanya, cabut semua perizinan yang menyalahi aturan,” ucapnya.

Ia pun menyarankan, Pemkot Serang dapat segera melakukan pembekuan terhadap resto yang menyalahi izin. Setelah itu, barulah Pemkot Serang lakukan razia secara besar-besaran.

“GPSM melihatnya, kenapa bukan diselesaikan dari pembekuan dulu perizinan yang disalahgunakan itu. Lalu diumumkan di media secara terbuka. Setelahnya, baru diikuti dengan razia total,” tuturnya.(ENK)

Tags: gpsmHiburan MalamKota Serang
Share27TweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Pengamat ekonomi dan pariwisata, Asih Machfuzoh. (Istimewa)

Pariwisata Kota Serang Belum Punya Nilai Jual, Semua Harus Sinergi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh