SERANG, BANPOS – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama-sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) baru saja selesai melakukan penyisiran terhadap proyek-proyek sebesar kurang lebih Rp400 miliar yang akan dilaksanakan tahun 2022 ini, namun dibatalkan.
Rencananya, uang tersebut akan dipakai untuk mendanai dua proyek mercusuar yang akan dilakukan pada APBD Perubahan tahun 2022, dan akan segera disampaikan usulannya ke DPRD pada bulan Agustus ini.
Adapun proyek mercusuar itu yakni pembangunan hotel berbintang lima berikut kantor penghubung di dekat Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) dan pembangunan Rest Area di Pelabuhan Merak, Cilegon.
Salah seorang ASN Pemprov Banten kepada BANPOS, Selasa (2/8) menyebutkan, proyek-proyek yang sudah disepakati oleh pemprov dan DPRD pada APBD tahun 2022 dan dibatalkan ini menyebar di OPD besar, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Disperkim), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), serta Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Paling banyak di Dinas PUPR dan Perkim. Tapi ada juga dinas-dinas lainnya yang proyeknya juga dibatalkan, seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Kalau di Sekretariat Dewan (Setwan) semuanya aman, Pemprov Banten nggak berani merubah dengan membatalkan item proyek atau kegiatan dewan,” katanya.
Adapun rincian dari OPD besar yang proyeknya dihapus kisaran Rp100 sampai Rp150 miliar. Sedangkan dinas-dinas kecil lainya, di bawah Rp1 miliar. “Paling besar itu di Dinas PUPR, proyek-proyeknya di pak Arlan. Makanya yang paling pusing adalah orang-orang PUPR. Karena harus merombak sebagian kegiatanya,” terangnya.
Senada diungkapkan pegawai pemprov lainya. Menurut sumber BANPOS yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut mengungkapkan, anggaran Rp400 miliar yang berasal dari pembatalan proyek di OPD-OPD, nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan hotel berbintang lima sekaligus kantor penghubung provinsi di Kaltim sebesar Rp225 miliar, sedangkan untuk rest area di Pelabuhan Merak Rp175 miliar.
“Untuk pembangunan hotel itu yang besar. Dan Pj Gubernur Banten (Al Muktabar) meminta agar rencana proyek itu harus dapat direalisasikan, apapun yang terjadi,” jelasnya.
Alasan atau pertimbangan pembangunan hotel berbintang lima di dekat IKN Kaltim, adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Hotel itu nanti dapat memberikan kontribusi ke daerah. Diprediksi kedepannya, banyak tamu-tamu negara dan mungkin wisatawan datang dan berkunjung ke Kaltim, menginapnya di hotel milik Pemprov Banten,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum dihubungi melalui telepon genggamnya meminta kepada Al Muktabar untuk fokus terhadap Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang telah dibuat berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan RPMJN (nasional), serta visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden
“Kami minta Pak Pj Gubernur Banten ini lebih baik tetap fokus ke RPD,” katanya.
Adapun rencana proyek mercusuar, hotel dan rest area yang digagas Al Muktabar dan akan disampaikan pada APBD Perubahan 2022, pihaknya mengaku belum mendapatkan usulan secara resmi.
“Kalau itu diusulkan di perubahan anggaran tahun ini, silahkan saja. Yang pasti nanti kami akan melihat sejauh mana pentingnya proyek-proyek itu. Harus disampaikan kajiannya seperti apa,” ujar Barhum.
Meski demikian, dua proyek mercusuar yang direncanakan Al Muktabar, satu diantaranya cukup baik, akan tetapi pelaksanaanya nanti tidak mengganggu program layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Kalau proyek rest area saya pikir bagus. Bisa saja dilakukan, dengan syarat anggarannya multi years. Dan yang penting lagi adalah, jangan diambil dari program layanan dasar yang dibutuhkan oleh masyarakat, seperti pembangunan unit sekolah baru (USB) dan pembangunan ruang kelas baru (RKB). Pokoknya yang sifatnya layanan dasar jangan diganggu. Dan kalau proyek pembangunan hotel, saya pikir itu belum perlu, nanti saja. Pendapatan kita saat ini masih belum stabil,” ungkapnya.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dihubungi melalui telepon genggamnya tidak merespon. Pesan singkat yang dikirim BANPOS hanya dibaca, namun tidak dibalas.(RUS/PBN)
Discussion about this post