Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KPU Sosialisasikan Aturan Terbaru Pemilu

by Gina Maslahat
Agustus 3, 2022
in PEMERINTAHAN

 

SERANG, BANPOS – KPU Kota Serang menggelar sosialisasi aturan baru dalam pelaksanaan pendaftaran Partai Politik (Parpol) untuk Pemilu serentak 2024. Sosialisasi dilakukan agar Parpol tidak bingung dalam melakukan pendaftaran hingga verifikasi.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Ketua Divisi Teknis pada KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabruri, mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi tersebut merupakan hasil dari Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilakukan bersama dengan KPU Provinsi Banten.

Dalam Rakor tersebut, KPU di setiap Kota/Kabupaten pun diharapkan dapat bersiap diri dalam melakukan proses verifikasi Parpol, yang akan dilaksanakan sejak Selasa (2/8) hingga 11 September mendatang.

“Di kantor kami sudah siap untuk verifikasi administrasi dengan operator sebanyak enam orang. Nanti kami tunggu prosesnya yah, apalagi verifikasi administrasi ini cukup lama, 2 Agustus sampai 11 September,” ujarnya kepada awak media, usai membuka sosialisasi.

Fierly mengatakan, sebanyak 20 Parpol mengikuti sosialisasi tersebut. Sementara yang tidak hadir diketahui sebanyak 18 Parpol. Adapun Parpol yang hadir terdiri dari tiga kategori, yakni Parpol peserta Pemilu 2019 lolos Presidential Threshold (PT), Parpol peserta Pemilu 2019 tidak lolos PT dan Parpol baru.

“Parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos PT yaitu Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, PDI Perjuangan, PPP, PKS, Partai Gerindra, PAN dan PKB. Peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos PT yaitu PBB, Perindo, PSI, PKP, Partai Berkarya dan Partai Hanura. Untuk Partai baru yaitu Parsindo, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Buruh dan Partai Prima,” terangnya.

Fierly mengatakan, sejauh ini setidaknya terdapat 22 Parpol baru yang mendaftarkan diri untuk ikut Pemilu 2024. Sementara sisanya yakni sebanyak 16 Parpol, merupakan peserta Pemilu 2019 baik yang lolos PT maupun yang tidak.

“Yang sudah berkomunikasi dengan kami, datang ke kami, itu Partai Buruh, Parsindo, dan Gelora. Kalau PBB kan hitungannya partai kemarin. Tiga ini yang benar-benar baru. Ini partai yang sudah datang berkonsultasi dengan kami,” katanya.

Fierly menyampaikan bahwa para Parpol yang hadir diharapkan dapat memiliki kesepahaman mengenai aturan-aturan baru yang diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang. Sebab, aturan Pemilu 2024 akan berbeda dengan Pemilu 2019 lalu, apalagi dengan diterapkannya SIstem Informasi Partai Politik (SIPOL).

“Karena ini semua sentralistik, diselesaikan melalui SIPOL oleh KPU RI. Kalau mau lihat SIPOL, ya lihat ke kantor KPU. Termasuk tadi ada ganda, namanya ada di partai x, di partai y, di partai z. Kalau dulu kan menggunakan dokumen, sekarang kita bisa memantau melalui layar laptop,” ucapnya.

Disisi lain, ia mengakui bahwa mungkin ada kekhawatiran dari pihak-pihak tertentu mengenai keputusan apakah suatu Parpol Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun, hal itu dapat dipantau langsung melalui SIPOL.

“Kan ada kekhawatiran ini KPU kok bikin MS, bikin BMS di SIPOL, siapa yang mengontrol. Nah di kantor itu kami siapkan layar besar agar pengunjung tahu ooh cara kami seperti ini. Soal MS dan BMS itu kan sesuai dengan aturan,” terangnya.

Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran, mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan agar Parpol yang hadir dalam sosialisasi, mendapatkan gambaran utuh mengenai mekanisme pendaftaran, verifikasi hingga penetapan Parpol melalui SIPOL.

“Ketika nanti di TMS atau BMS, maka mereka harus memahami itu dan legowo ketika itu tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa perhelatan Pemilu merupakan hajat bersama. Sementara KPU sebagai penyelenggara Pemilu tentu harus menjadi pelayan bagi Parpol, Peserta Pemilu hingga masyarakat sebagai pemilih.

“Itu yang harus kami garis bawahi kepada peserta pemilu, lalu juga kepada pemilih bahwa itu yang harus kami layani. Sehingga hak pilih mereka itu dapat tersalurkan pada hari H,” terangnya.

Liaison Officer (LO) pada DPD PKS Kota Serang, Fauzan, mengatakan bahwa dalam menghadapi tahap verifikasi Parpol, pihaknya sudah siap. Sebab, DPD PKS Kota Serang pun telah sejak lama menyerahkan berkas-berkas kepada DPP PKS.

“Kalau dari kami PKS persiapannya sudah luar biasa. Pendaftaran sudah kami serahkan ke DPP dan pada tanggal 1 DPP sudah menyerahkan ke KPU berkas-berkas dari kabupaten/kota se-Indonesia. Tinggal menunggu hasil dari KPU,” ujarnya.

Selain itu, DPP PKS pun menurutnya telah menurunkan nama-nama bakal calon anggota legislatif ke masing-masing daerah, termasuk Kota Serang. Akan tetapi, dirinya masih belum bisa membuka nama-nama dari masing-masing bakal calon.

“Jadi sebanyak 120 persen dari jumlah per dapil. Misalkan dapil Serang 1 ada 7 kursi, maka akan ada 120 persen dari 7 kursi. Untuk angka, saya kurang hafal yah. Nanti mereka akan disekolahkan politik oleh partai, yang nantinya akan bersaing juga di internal partai,” tandasnya. (DZH/AZM) 

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

Pengawasan Proyek DI Cikoncang Dilakukan Maksimal

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh