Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemangkasan OPD Ditolak, Al Belum Menyerah

Penulis Gina Maslahat
Agustus 1, 2022
in HEADLINE

SERANG, BANPOS – Usulan pemprov yang akan memangkas atau merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD) dari 38 dinas, badan dan  biro menjadi 29, atau hilang 9 ditolak mentah-mentah oleh DPRD Banten.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah mengembalikan usulan draft Raperda Struktur Organisasi Tata Kerja  (SOTK) tersebut ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Baca Juga

PKS copot Budi Prajogo dari DPRD Banten terkait titip siswa

Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum, Sabtu (30/7) membenarkan adanya, pengembalian draft Raperda SOTK dari pemprov, yang sebelumnya telah dibahas oleh Bapemperda dengan Biro Organisasi. “Meminta untuk menunda itu (perampingan SOTK),” katanya.

Dijelaskan Barhum yang merupakan politisi PDI Perjuangan ini, alasan pihaknya menolak usulan perampingan SOTK, agar Rencana Pembangunan Daerah (RDP) yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN), serta Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden di Provinsi Banten dapat dilakukan secara maksimal.

“Kenapa harus ditunda. Pertama, Pak Pj Gubernur Banten masih baru, lebih baik di tahun pertamanya, konsentrasi kepada menjalankan program-program RDP. Kenapa itu,  karena akan lebih memudahkan pak Pj dalam menjalankan programnya,” katanya.

Dengan konsentrasi kepada program RDP, maka Al Muktabar, kedepan mampu menjalankan mandatory yang diembannya sebagai seorang Pj Gubernur. “Sekali lagi fokus ke RDP,” imbuhnya

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dan pertimbangan penundaan perampingan SOTK yang kedua  kata Barhum yakni, agar tenaga, pikiran Al Muktabar tidak habis pada persoalan perampingan. “Kalau rencana perampingan SOTK dipaksakan dilanjutkan, tentunya ini akan menghabiskan energi yang tidak sedikit,” ujarnya.

Selanjutnya alasan yang ketiga adalah, Al Muktabar harus lebih teliti dan peka terhadap kinerja jajarannya saat ini. “Lebih baik Pak Pj Gubernur Banten ini memaksimalkan dan memfokuskan diri, dengan melihat kasat mata dan langsung untuk mengevaluasi para Kepala OPD yang tidak maksimal dalam bekerja,” ujarnya.

Ketiga alasan tersebut lanjutnya adalah pertimbangan yang bijak agar perampingan OPD dapat ditunda, sampai dengan melakukan evaluasi kepada Kepala OPD yang dianggap tidak becus bekerja serta selalu menimbulkan polemik maupun persoalan-persoalan dalam pemerintahan di Provinsi Banten.

“Lebih baik dan efektif adalah Pak Pj Gubernur Banten ini melakukan penyegaran, merotasi atau melakukan mutasi  terhadap Kepala OPD yang tidak  bekerja secara maksimal, sehingga kedepannya menghasilkan program pembangunan yang lebih baik lagi. Jadi ketimbang merampingkan, untuk saat ini adalah mengevaluasi seluruh Kepala OPD,” terangnya.

Namun sayangnya Barhum mengaku belum bisa menyebutkan mana saja Kepala OPD yang dianggapnya belum menunjukan kinerja dengan baik, “Itu adalah tugas Pak Pj Gubernur Banten, karena beliau lah yang memiliki kewenangan menilai jajaranya di OPD,”  katanya.

Disinggung  perampingan OPD  adalah program strategis Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi-Maruf Amin yang tertuang dalam

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor  25 tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Barhum mengaku hal tersebut bisa dilakukan pada tahun 2024 mendatang.

   “Reformasi birokrasi itu tidak harus perampingan OPD. Walaupun perampingan instruksi dari pemerintah pusat  Pak Pj (Al Muktabar) harusnya lebih melihat para Kepala OPD mana yang dianggap mampu dan tidak mampu, atau dianggap baik atau tidak baik. Saya kira inilah yang harus dikedepankan, bukan perampingan. Apalagi saat ini untuk program 2023 sudah diusulkan oleh pemprov, berupa program rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang saat ini berjalan. Kalau mau perampingan nanti saja efektifnya dimata anggaran 2024. Jadi di 2023 akhir usulan RKPD nya  pada Rancangan APBD murni  2024 disesuaikan dengan SOTK Baru,” terangnya.

Ditambah lagi kata dia, dengan perampingan OPD  dalam waktu dekat akan menimbulkan persoalan baru di pemprov dikalangan para pegawai pemprov. Apalagi saat ini  peralihan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional (Jafung) belum juga kunjungan tuntas dilakukan.

“Akan timbul masalah, konflik interes. Jabatan fungsional saja belum beres. Banyak indikator indikator. Kalau saya sih lebih menginginkan Pak Pj ini fokus ke RDP,” harapnya.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar saat diminta tanggapan terkait dengan penolakan usulan perampingan OPD oleh DPRD mengaku akan melihat situasi dan kondisi atas sikap dewan tersebut.

“Nanti kita lihat perkembangan lah,” katanya.

Meski demikian  dirinya menyampaikan usulan perampingan OPD tersebut merupakan tindak lanjut dari peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat.

“Kita akan ikhtiar untuk  mencari jalan terbaik, Recom, bagaimana nanti responnya. Kita lihat  saja perkembanganya,” ujarnya.

Diketahui, dalam usulan pemprov ke DPRD tentang Raperda SOTK  ini berdampak  9 OPD yang hilang, karena dilakukan penggabungan. Dari 9 OPD yang hilang terdiri dari 7 Dinas, dan dua Badan, sedangkan Biro tetap, berjumlah 7.

  Adapun OPD yang digabungkan diantaranya,  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),  Dinas Sosial ditambah menjadi Dinas Sosial dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Dinas Pendidikan dan Kearsipan.(RUS/PBN)

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kopdes Merah Putih di Serang Punya Segudang Potensi Usaha, Ini Daftar Bisnis yang Bisa Langsung Dijalankan
EKONOMI

Kopdes Merah Putih di Serang Punya Segudang Potensi Usaha, Ini Daftar Bisnis yang Bisa Langsung Dijalankan

Juli 1, 2025
Tottenham Alihkan Target dari Eberechi Eze ke Mohammed Kudus
OLAHRAGA

Tottenham Alihkan Target dari Eberechi Eze ke Mohammed Kudus

Juli 1, 2025
Besok, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Serang Bakal Diresmikan, Bisa Langsung Beroperasi?
EKONOMI

Besok, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Serang Bakal Diresmikan, Bisa Langsung Beroperasi?

Juli 1, 2025
Era Digital, UMKM Harus Beradaptasi atau Tertinggal?
EKONOMI

Era Digital, UMKM Harus Beradaptasi atau Tertinggal?

Juli 1, 2025
Setahun Setelah Jadi ‘Hakim dari Neraka’, Park Shin Hye Bakal Jadi ‘Mata-mata’ di Drakor Baru ‘Miss Undercover Boss’
Entertainment

Setahun Setelah Jadi ‘Hakim dari Neraka’, Park Shin Hye Bakal Jadi ‘Mata-mata’ di Drakor Baru ‘Miss Undercover Boss’

Juli 1, 2025
Sabet Juara Umum, Polres Serang Borong Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara
HUKRIM

Sabet Juara Umum, Polres Serang Borong Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara

Juli 1, 2025
Next Post
Gubernur Banten Ajak Mahasiswa UBJ Berperan Tangani Stunting

Gubernur Banten Ajak Mahasiswa UBJ Berperan Tangani Stunting

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Numpang Nama Jadi Temuan BPK dalam Belanja Jasa Konsultansi PUPR Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu