SERANG, BANPOS – Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengaku kecewa terhadap kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang. Pasalnya, sekolah di Ibukota Provinsi Banten ini masih ada yang tidak memiliki meja dan kursi, sehingga para siswa terpaksa belajar dengan kondisi duduk di lantai.
Melihat hal tersebut, Budi pun berinisiatif untuk menyumbang 40 kursi beserta meja untuk 2 kelas, agar siswa di SDN Pasirhuni yang berlokasi di Kecamatan Curug, Kota Serang ini dapat belajar dengan layak. Sebab, berdasarkan informasi yang diterimanya, sekolah tersebut tidak memiliki anggaran untuk membeli sarana prasarana belajar seperti meja dan kursi.
“Saya kecewa dengan kinerja Dindikbud Kota Serang, mengapa bisa ada sekolah yang luput, padahal ini fasilitas pendidikan yang seharusnya bisa dinikmati oleh semua anak-anak. Miris sekali melihat adik-adik ini belajar di lantai,” ungkapnya, usai menggelar inspeksi mendadak (sidak), Kamis (21/7).
Tak sampai di situ, ia mengungkap kekecewannya karena Dindikbud seharusnya memonitoring sekolah-sekolah baik SD maupun SMP. Menurutnya, hal yang sangat krusial harus diprioritaskan, seperti meja dan kursi yang sangat diperlukan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Oleh karena itu, tadi saya berinisiatif menyumbangkan 40 kursi untuk 2 kelas yang tidak mempunyai kursi dan meja. Karena adik-adik ini seharusnya dapat prasarana yang layak agar belajar bisa lebih, kalau nunggu anggaran dari Dindikbud kan lama,” terangnya.
Budi juga melakukan sidak di SDN Kaloran. Ia mengatakan bahwa SDN tersebut memiliki sanitasi sangat tidak layak, yang dikhawatirkan dapat menyebarkan wabah terhadap para siswa. Ia pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Serang karena saat ini masih ada sekolah yang tidak layak untuk belajar dan sanitasi tidak memadai.
“Saya memohon maaf kepada seluruh warga Kota Serang, bahwa di Ibukota Provinsi Banten ini ternyata masih ada sanitasi yang sangat tidak layak. Dikhawatirkan ini bisa membawa wabah bagi adik-adik di sini,” katanya.
Discussion about this post