CILEGON, BANPOS – Sebanyak 150 pedagang olahan makanan (kerupuk, tahu, frozen food) di Pasar Blok F atau Pasar Kelapa, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon diberi edukasi dan pelatihan bahaya makanan yang mengandung rhodamin, boraks dan kandungan berbahaya lainya oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Serang.
Hasil pantauan di Pasar Blok F, perwakilan pedagang olahan makanan diberi edukasi oleh BPOM bahaya mengkonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya lainya.
Kordinator Kelompok Subtansi Informasi dan Komunikasi, BPOM Serang, Ratih Eka mengatakan, tujuan digelarnya pelatihan dan edukasi kepada para pedagang ini untuk memberi rasa aman kepada masyarakat terhadap bahaya makanan yang mengandung boraks formalin dan 2 pewarna tekstil.
“Kegiatan ini masih masuk dalam bagian dari program pasar aman berbasis komunitas, jadi aman dari bahan berbahaya boraks formalin dan 2 pewarna tekstil,” kata Ratih ditemui di Pasar Blok F,” Jumat (15/7) lalu.
Ratih menambahkan, Pasar Blok F Kota Cilegon, merupakan salah satu pasar di Kota Cilegon yang dipilih untuk di intervensi oleh BPOM. “Berdasarkan survei, kita dapat data bahwa di sinilah yang paling memenuhi kriteria pasar sehat, dibanding yang lain, nilainya yang paling tertinggi, jadi kita intervensi sebelum penyuluhan juga melakukan monitoring dan evaluasi,” ujarnya.
Ia menyatakan, dalam melakukan monitoring dan evaluasi atau monev, dengan menguji sampling produk pangan yang dicurigai, kemudian uji ketika ada yang positif bahan berbahaya. “Dari 100 sampel yang kami lakukan pengujian, kita hanya temukan 2 makanan yang mengandung zat berbahaya di Pasar Blok F. Yaitu, mie kuning dan kerupuk,” ucapnya.
Ratih menyatakan, dalam kegiatan penyuluhan ini memberikan edukasi dan informasi seperti apa bahan yang berbahaya. “Memberi informasi bahan berbahaya itu seperti apa, contohnya seperti apa, terus bahayanya pada kesehatan seperti apa dan kedepannya akan ada lagi tahapan kedua,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Blok F, Dani Rachmat mengaku bersyukur Pasar Blok F menjadi salah satu pasar di Kota Cilegon yang diintervensi oleh BPOM sebagai pasar yang bisa menguji makanan zat berbahaya.
Discussion about this post