Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Di Lahan yang Diserobot Pengembang Perumahan, Pemprov Bakal Bangun STPRS

by Gina Maslahat
Juli 15, 2022
in PEMERINTAHAN

Baca Juga

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
SERANG BANPOS – Lahan milik pemprov yang telah diserobot oleh pengembang  perumahan di Pasir Ona, Kabupaten Lebak rencananya akan dibangun Sentra Terpadu Pelayanan Rehabiitasi Sosial (STPRS).
Pembangunan STPRS  tersebut terungkap pada Pelatihan Kepemimpinan Administratur (PKA) Angkatan IV  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah ( BPSDM) Provinsi Banten, yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Banten, Budi Darma, Kamis (14/7).
Usai seminar PKA Angkatan IV, Budi Darma mengungkapkan,  pembangunan SPTRS  akan mulai dilakukan pada tahun 2023 mendatang. Keberadaan SPTRS  dimaksudkan untuk memberikan pelayanan terpadu 4 jenis jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Dan untuk tahap awal akan disusun studi kelayakan atau feasibilty stydy (FS).
“Proyek perubahan PKA saya adalah penyusunan feasibility study mengenai Sentra Terpadu Pelayanan Rehabilitasi Sosial. Dimana konsep nya adalah memberikan pelayanan terpadu bagi 4 Jenis PMKS,” katanya.
Ke-empat PMKS itu yakni,  pertama, orang dengan kedisabilitasan, kedua  gelandangan pengemis, ketiga, lanjut usia (Lansia),  dan ke-empat, anak terlantar.
“Kenapa 4 jenis PMKS, karena merupakan amanat standar pelayanan minimal bidang sosial menurut menurut Peeraturan Pemerintah Nomor 2/2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. Termasuk anak yatim  didalamnya,” ujarnya.
Selain itu lanjut Budi, pada tataran kebijakan otonomi daerah pun berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, tugas Pemda tingkat Provinsi adalah pada tataran rehabilitatif.
“Maka dari itu saya memiliki inisiatif untuk menjadikan pembangunan Sentra Terpadu Pelayanan Rehabilitasi Sosial ini sebagai proyek perubahan saya,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPSDMD Banten, Untung Saritomo menegaskan, ada sekitar 80 peserta dalam PKA Angkatan IV tahun 2022 yang telah berlangsung selama tiga bulan ini.
“Pesertanya ada 80 orang, dari provinsi 40, dan 40 orang lagi dari Kota Serang, Kota Tangerang, Cilegon dan Tangerang Selatan,” katanya.
Pada rangkaian PKA ini lanjut Untung, seluruh  peserta harus memberikan proyek  berupa program aksi perubahan yang memang dibutuhkan di organisasinya.
Diberitakan sebelumnya, aset milik Pemprov Banten berupa lahan Balai Pemulihan dan Pelindungan Sosial (BP2S) di Pasir Ona, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak seluas 6.500  meter persegi diserobot pengembang perumahan.
Lahan milik pemprov yang berada di Lebak itu pada November tahun 2020 lalu tiba-tiba diklaim oleh sala satu pegembang perumahan bernama A Dimyati. Dan saat ini A Dimyati  sedang melakukan upaya gugatan perdata melalui PN Lebak, dengan Tergugat I Pemprov Banten dan Tergugat II, BPN Lebak. (RUS)
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab
PERISTIWA

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
Next Post

Era Digital Jangan Jadi Hoax

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh