Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tersangka Kasus Korupsi Bulog, Subdivre Serang Diburu Kejati Banten

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juli 14, 2022
in HEADLINE
0
Pengadilan Diam-diam Rampas Duit Pertamina Rp 244 Miliar

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Ashari Syam. (Foto: ANTARA).

SERANG, BANPOS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten membongkar dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan beras dan hasil gilingan gabah Perum Bulog Subdivisi Regional (Subdivre) Serang tahun 2016. Saat ini, perkara tersebut tengah dilakukan penyidikan oleh Kejati banten.

Kasi Penkum pada Kejati Banten, Ivan H. Siahaan, mengatakan bahwa pada 2016 lalu, Perum Bulog Cabang Serang menggelar kegiatan pengadaan beras dalam negeri dan hasil giling gabah. Dalam kegiatan tersebut, terdapat aliran dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

“Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat uang muka yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan dipergunakan sebagian atau seluruhnya dan diduga telah digunakan untuk keperluan pribadi oknum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7).

Menurutnya, penyidik menemukan adanya uang muka percepatan pengadaan beras, yang sisanya digunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi. Padahal seharusnya, sisa uang muka tersebut disetorkan kembali kepada Subdivre Serang.

“Terdapat sisa uang muka yang belum dipergunakan oleh satker untuk percepatan pengadaan beras, namun kenyataannya pengadaan beras tidak dapat dipenuhi, dan seharusnya dana yang tidak digunakan tersebut harus segera dikembalikan/disetor ke Divre/Subdivre selambat-lambatnya 15 hari kalender,” ucapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ivan mengklaim penyidik Kejati Banten telah mengantongi dua alat bukti yang cukup berdasarkan hasil penyelidikan, yang menjadikan perkara dugaan korupsi tersebut meningkat jadi tahap penyidikan.

“Diduga telah terjadi penyimpangan dan penggelapan terhadap uang muka Pengadaan Beras Dalam Negeri (ADA DN) dan Kekurangan Penyerahan Beras Hasil Giling (HGL) sehingga berpotensi mengakibatkan timbulnya Kerugian Keuangan Negara,” terangnya.

Saat ini, tim penyidik Kejati Banten tengah memburu calon tersangka untuk dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, dan berupaya untuk menyelamatkan keuangan negara yang terjadi akibat tindak pidana korupsi itu.

“Tim Penyidik pada AsIsten Tindak Pidana Khusus secara profesional, cepat dan terukur untuk mengungkap dan menemukan calon tersangka, serta melakukan tindakan hukum maupun penyelamatan keuangan negara,” tandasnya.(DZH/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Tampil Memukau, Marc Marquez Toreh Sejarah Baru di GP Aragon
OLAHRAGA

Tampil Memukau, Marc Marquez Toreh Sejarah Baru di GP Aragon

Juni 8, 2025
Kembali Kuasai Aragon, Marc Marquez Menang Dengan Kepala Dingin
OLAHRAGA

Kembali Kuasai Aragon, Marc Marquez Menang Dengan Kepala Dingin

Juni 8, 2025
Pamerkan Sejumlah Program Unggulan di Hadapan Pendiri Banten, Andra Soni: Saya Masih Pemula
PEMERINTAHAN

Pamerkan Sejumlah Program Unggulan di Hadapan Pendiri Banten, Andra Soni: Saya Masih Pemula

Juni 8, 2025
Aprilia Undang Manuel Gonzalez Tes MotoGP, Warganet: Cuma Gegara Masalah Martin?
OLAHRAGA

Aprilia Undang Manuel Gonzalez Tes MotoGP, Warganet: Cuma Gegara Masalah Martin?

Juni 8, 2025
Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengamankan dugaan beberapa preman yang melakukan pungutan liar terhadap pengendara roda empat di perempatan Ciawi Cilograng.ANTARA/HO-Polres Lebak
HUKRIM

Perang Melawan Premanisme Berlanjut, Sejumlah Preman Diciduk Polres Lebak

Juni 8, 2025
Pelaku pencabulan berinisial FK diamankan di Polres Serang, Banten, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/HO-Polres Serang)
HUKRIM

Modus Tawarkan Jajanan Gratis, Pemuda Asal Ciruas Cabuli Anak di Bawah Umur

Juni 8, 2025
Next Post
Kemendagri Dinilai Lambat Mengevaluasi APBD Banten 2022

Anggota Dewan Minta Samsat Sebanten di Audit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Kembali Bikin Pusing Fabio Quartararo, Ancaman Hengkang Makin Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rossi Hadapi Dilema, Bakal Pertahankan Morbidelli atau Selamatkan Sang ‘Adik’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×