Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tersangka Kasus Korupsi Bulog, Subdivre Serang Diburu Kejati Banten

by Gina Maslahat
Juli 14, 2022
in HEADLINE
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Ashari Syam. (Foto: ANTARA).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Ashari Syam. (Foto: ANTARA).

SERANG, BANPOS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten membongkar dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan beras dan hasil gilingan gabah Perum Bulog Subdivisi Regional (Subdivre) Serang tahun 2016. Saat ini, perkara tersebut tengah dilakukan penyidikan oleh Kejati banten.

Kasi Penkum pada Kejati Banten, Ivan H. Siahaan, mengatakan bahwa pada 2016 lalu, Perum Bulog Cabang Serang menggelar kegiatan pengadaan beras dalam negeri dan hasil giling gabah. Dalam kegiatan tersebut, terdapat aliran dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026

“Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat uang muka yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan dipergunakan sebagian atau seluruhnya dan diduga telah digunakan untuk keperluan pribadi oknum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7).

Menurutnya, penyidik menemukan adanya uang muka percepatan pengadaan beras, yang sisanya digunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi. Padahal seharusnya, sisa uang muka tersebut disetorkan kembali kepada Subdivre Serang.

“Terdapat sisa uang muka yang belum dipergunakan oleh satker untuk percepatan pengadaan beras, namun kenyataannya pengadaan beras tidak dapat dipenuhi, dan seharusnya dana yang tidak digunakan tersebut harus segera dikembalikan/disetor ke Divre/Subdivre selambat-lambatnya 15 hari kalender,” ucapnya.

Ivan mengklaim penyidik Kejati Banten telah mengantongi dua alat bukti yang cukup berdasarkan hasil penyelidikan, yang menjadikan perkara dugaan korupsi tersebut meningkat jadi tahap penyidikan.

“Diduga telah terjadi penyimpangan dan penggelapan terhadap uang muka Pengadaan Beras Dalam Negeri (ADA DN) dan Kekurangan Penyerahan Beras Hasil Giling (HGL) sehingga berpotensi mengakibatkan timbulnya Kerugian Keuangan Negara,” terangnya.

Saat ini, tim penyidik Kejati Banten tengah memburu calon tersangka untuk dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, dan berupaya untuk menyelamatkan keuangan negara yang terjadi akibat tindak pidana korupsi itu.

“Tim Penyidik pada AsIsten Tindak Pidana Khusus secara profesional, cepat dan terukur untuk mengungkap dan menemukan calon tersangka, serta melakukan tindakan hukum maupun penyelamatan keuangan negara,” tandasnya.(DZH/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

KESEHATAN

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis
POLITIK

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT
PEMERINTAHAN

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026
PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab
PERISTIWA

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Next Post
Andra Soni.

Anggota Dewan Minta Samsat Sebanten di Audit

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh