Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

 Pelimpahan Aset Pemkab ke Pemkot Serang Terganjal Sertifikasi

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juli 14, 2022
in PEMERINTAHAN
0
 Pelimpahan Aset Pemkab ke Pemkot Serang Terganjal Sertifikasi

 

SERANG, BANPOS – Sejumlah aset pelimpahan dari Kabupaten Serang belum memiliki dokumen lengkap. Sehingga ribuan aset di Kota Serang belum bisa disertifikasi karena belum ada bukti kepemilikan tanah yang telah dilimpahkan dari Kabupaten Serang ke Kota Serang.

Baca Juga

Untuk Menghindari Sanksi Administratif, Segera Laporkan LKPM Triwulan II dan Semester I tahun 2025 Tepat Waktu

Pemkot Cilegon Kebut Lelang Jabatan Direksi BPRS CM

Hal itu terungkap dalam kegiatan rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemkot Serang, Rabu (13/7) yang dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Satgas Korsupgah wilayah II beserta tim di Aula Setda Kota Serang. 

Dari total 2.640 bidang tanah di Kota Serang, baru 6 persen yang sudah memiliki sertifikat atau sekitar 150 bidang tanah. Tahun 2022, Pemkot Serang baru menargetkan tahun 2023, seluruh aset berupa bidang tanah di Kota Serang sudah bersertifikat.

Walikota Serang, Syafrudin, mengakui bahwa banyak kendala yang harus diselesaikan dalam proses sertifikasi aset. Tak hanya itu, ia juga mengungkap adanya kesalahan komunikasi karena yang mengurusi sertifikasi lebih dari satu orang.

“Sertifikasi banyak kendala yang harus kita penuhi. Jadi ada persyaratan-persyaratan dan ada miss. Menyikapi dari pembicaraan KPK, harus ada satu orang yang ditugaskan untuk penyelesaian masalah aset, terutama sertifikasi masalah aset,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia mengatakan bahwa sertifikasi ini masih jauh dari 100 persen. Oleh sebab itu, pihaknya akan mempercepat proses sertifikasi dengan menempatkan satu orang dari bidang aset yang akan menangani persoalan tersebut.

“Sertifikasi  ini masih 6 persen, jadi masih jauh dari 100 persen. Jadi harus kita kejar minimal satu tahun 500 harus selesai, maksimalnya 1000 bidang  akan kita kejar di perubahan ini di tahun 2023,” tuturnya. 

Asda 1 Kota Serang, Subagyo, mengungkapkan bahwa salah satu persyaratan dalam proses sertifikasi aset berupa bidang tanah adalah adanya pemilik secara jelas yang dibuktikan dengan dokumen. Karena hal itu menjadi salah satu persyaratan, menjadi warkah dalam proses pensertifikatan aset.

“Ada berbagai kendala sebetulnya, pertama kaitan dokumen. Penyerahan dokumen yang dari kabupaten masih banyak aset yang ternyata belum ada dokumennya, dokumen alas hak, baik itu SPH, AJB atau yang lain,” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Jagung ‘Menguap’, Agus M Tauchid : Itu dilimpahkan ke KPKNL 
EKONOMI

Kebutuhan untuk Industri Tinggi, Produksi Jagung di Banten Malah Rendah

Juni 17, 2025
Gokil Sih! Kapolres Serang Berhasil Tindaklanjuti Program Ketahanan Pangan Prabowo dengan Berbagai Ide Kreatif
EKONOMI

Gokil Sih! Kapolres Serang Berhasil Tindaklanjuti Program Ketahanan Pangan Prabowo dengan Berbagai Ide Kreatif

Juni 17, 2025
Untuk Menghindari Sanksi Administratif, Segera Laporkan LKPM Triwulan II dan Semester I tahun 2025 Tepat Waktu
PEMERINTAHAN

Untuk Menghindari Sanksi Administratif, Segera Laporkan LKPM Triwulan II dan Semester I tahun 2025 Tepat Waktu

Juni 17, 2025
Pemkot Cilegon Kebut Lelang Jabatan Direksi BPRS CM
EKONOMI

Pemkot Cilegon Kebut Lelang Jabatan Direksi BPRS CM

Juni 16, 2025
Banyak Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Budi Rustandi Bocor Alus Soal Posisi Sekda Kota Serang, Ini Katanya

Juni 16, 2025
Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Hingga CBD Ciledug
PEMERINTAHAN

Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Hingga CBD Ciledug

Juni 16, 2025
Next Post
Ahli Gigi di Ciruas Diduga Lakukan Pencabulan, Ibu dan Anak Jadi Korban

Penegak Hukum Diminta Tutup Kasus Pencabulan Dengan Mediasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×