DPRD Provinsi Banten meluncurkan aplikasi terbaru bernama aplikasi pokir online, Selasa (12/7/2022). Aplikasi tersebut untuk menampung pokok pikiran, gagasan dan inovasi para wakil rakyat.
Kepala Bagian Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten Banten Subhan Setia Budi mengatakan, peluncuran aplikasi tersebut berawal dari kebutuhan adanya media yang dapat menampung seluruh gagasan, pokok pikiran, inovasi dan usulan para anggota DPRD Banten.
Seperti diketahui, dalam aplikasi pokir online tercantum nama-nama fraksi dan juga anggota fraksi. Jika ingin mengetahui pokok pikiran salah seorang anggota dewan maka masyarakat cukup membuka aplikasi pokir online. Di halaman utama tertera nama dan logo fraksi.
Jika Anda ingin mengetahui gagasan fraksi A maka cukup di klik logo fraksi dan akan terbuka nama-nama anggota fraksi. Selanjutnya tinggal klik foto anggota dewan dimaksud. Di situ akan terlihat nama anggota dewan, asal fraksi, usulan, dan latar belakang masalah yang diusulkan tersebut.
“Banyak inovasi dan pikiran para anggota dewan yang belum terpublikasikan dan tersampaikan kepada pihak-pihak terkait, stakeholder dan masyarakat. Melalui aplikasi ini, seluruh anggota dewan berkesempatan menuangkan gagasan dan pokok pikiran,” kata Subhan.
Melalui aplikasi ini, kata Subhan, masyarakat dan stakeholder bisa memantau secara langsung dan real time pokok-pokok pikiran anggota dewan, sesuai dengan fraksinya masing-masing.
“Sekarang ini, pokok-pokok pikiran para anggota dewan sudah tersampaikan, melalui berbagai media. Baik media yang dikelola internal Setwan Banten maupun media mainstream, online dan media lainnya. Tetapi kami ingin, seluruh gagasan bisa tersampaikan dan bisa dilihat dan didiskusikan dengan masyarakat,” ujarnya.
Pokok pikiran yang tersampaikan melalui aplikasi, tambah Subhan, bisa menjadi pemicu diskusi antara para anggota dewan dengan masyarakat. Dan dengan interaksi yang baik, maka bukan tidak mungkin gagasan tersebut bisa berbuah kebijakan, seperti dalam bentuk peraturan daerah ataupun rekomendasi dewan untuk eksekutif.
Discussion about this post