JALAN Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Serang, Fahmi Hakim, untuk bisa menduduki kursi Kabupaten Serang satu agaknya bakal jauh dari kata mulus. Selain harus dihadapkan pada kandidat dari pemilik ‘darah penguasa’ yakni Andiara Aprilia Hikmat pada skenario penyelamatan Koalisi Indonesia Bersatu, Fahmi Hakim juga dihadapkan pada persoalan saling sikut di dalam tubuh Partai Golkar sendiri.
Bagaimana tidak, Fahmi Hakim juga disebut akan berhadapan dengan Sekretaris Jendral (Sekjen) DPD I Partai Golkar Provinsi Banten yang juga merupakan Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum. Potensi tersebut pun dianggap tak berlebihan, mengingat Partai Golkar sampai saat ini belum menentukan siapa yang benar-benar akan dicalonkan pada Pilkada. Penentuan tersebut akan dilakukan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda).
Nama Fahmi Hakim mulai naik kepermukaan dan dianggap sebagai calon pewaris tahta Tatu setelah adanya buka bersama sekaligus konsolidasi struktural Partai Golkar Kabupaten Serang, di kediaman Fahmi Hakim pada Senin (11/4) lalu. Pada saat itu, Andika Hazrumy yang merupakan Wasekjen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa I DPP Partai Golkar, mempersilahkan Fahmi untuk maju dalam kontestasi Pilbub.
Namun, Andika memberikan syarat kepada Fahmi jika ingin dicalonkan sebagai Bupati Serang. Syarat tersebut yakni Fahmi selaku Ketua Partai Golkar Kabupaten Serang, harus bisa membawa Partai Golkar untuk menduduki 30 persen kursi DPRD Kabupaten Serang.
“Pak Fahmi saya tugasin dulu 30 persen. Kalau sanggup, bisa maju sebagai Calon Bupati. Jadi jangan cita-cita ini itu, kalau perahu kitanya tidak siap,” kata Andika pada saat menyampaikan sambutan pada kegiatan konsolidasi tersebut.
Andika juga menegaskan bahwa mesin Partai Golkar harus segera dipersiapkan dengan matang untuk menghadapi Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Serang. Hal itu guna menarik simpati dari masyarakat agar memilih Golkar di tahun 2024.
Namun untuk saat ini, Andika meminta agar seluruh struktural Partai Golkar, kader hingga simpatisan, agar berfokus memenangkan Pemilihan Legislatif terlebih dahulu. Sebab, kursi legislatif menjadi tiket bagi Partai Golkar untuk bisa mencalonkan Bupati.
Discussion about this post