SERANG, BANPOS – Terhitung bulan Januari tahun 2020 mendatang, komisi-komisi di DPRD Banten akan lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap proyek dan kegiatan di semua organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini dilakukan untuk melihat secara detail dan cermat proyek-proyek kegiatan di masing-masing OPD serta kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Anggota Komisi IV DPRD Banten, Ubaidillah ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/12) membenarkan adanya pola perubahan pengawasan terhadap semua mitra kerja disetiap komisi-komisi terhadap mitra kerja di pemprov.
“Kita memang sudah sepakat untuk tahun 2020, pengawasan kedalam selama satu bulan 10 kali. Kalau tahun 2019 ini hanya enam kali,” ujarnya.
Langkah tersebut lanjut dia, agar semua program kegiatan di pemprov dapat terpantau dengan baik dan berjalan lebih maksimal.
“Kami coba melakukan fungsi kontrol lebih optimal. Apalagi di Komisi IV mitra kerjanya lumayan banyak. Dan anggaran dimasing-masing OPD lumayan besar seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim),” ungkapnya.
Khusus untuk Komisi IV lanjut Ubaidillan yang merupakan politisi PPP ini adalah, dari 17 Anggota yang ada nantinya akan dibagi menjadi dua kelompok. Keputusan tersebut untuk pembagian pada saat pengawasan ke OPD.
“Rencananya dibagi dua tim. Karena untuk PUPR dan Perkim itu banyak bidangnya. Belum lagi Dinas Perhubungan,” imbuhnya.
Plt Kabag Persidangan pada Setwan Banten, Epy Shafiullah membenarkan pola pengawasan komisi-komisi di DPRD terhitung 1 Januari 2020 akan berbeda.
“Iya pengawasan kedalamnya lebih banyak lagi. Kalau sebelumnya hanya enam kali, nanti di tahun depan 10 kali,” katanya singkat.(RUS)
Discussion about this post