SERANG, BANPOS – Wakil Walikota, Subadri Ushuludin, melakukan sidak di dua lokasi hiburan malam di Legok, Kota Serang.
Dalam sidak tersebut, Subadri mempertanyakan legalitas pengelola dalam menjalankan bisnis ini kepada salah satu pegawai yang menggunakan kerudung. Diketahui, dua pegawai hiburan malam yang berkerudung itu bekerja sebagai pramusaji.
“Ini siapa yang memberikan izin? Mbak gak malu dengan jilbab duduk-duduk bekerja di tempat seperti ini?” kata Subadri dengan nada keras, Selasa (10/12).
Pegawai berkerudung itupun menjawab bahwa dirinya terpaksa bekerja di tempat hiburan malam, karena sulit mencari pekerjaan.
“Sebenarnya saya malu pak, tapi karena sulit mencari pekerjaan jadi terpaksa seperti ini,” jawab dia.
Subadri pun berkeliling dalam lokasi tersebut untuk mencari pemilik tempat hiburan malam itu. Namun, ia hanya menemukan orang yang mengaku bertanggung jawab disana.
“Mana karyawan yang lain? Telpon bos kamu sekarang,” ujarnya.
Sang penanggung jawab pun secara spontan menjawab tidak ada. Mendengar jawaban tersebut, Subadri pun marah.
“Mana ada karyawan gak punya nomor bosnya? Panggil sekarang,” kata Subadri dengan nana berteriak.
Setelah mengumpulkan seluruh pegawai tempat hiburan tersebut, Subadri pun memerintahkan kepada Satpol PP untuk membawa semua pegawai ke kantor Satpol PP Kota Serang.
Setelahnya, Subadri melakukan penyegelan tempat hiburan itu.
“Ingat, kalau sampai segel ini dibuka, kalian berurusan dengan Pemkot Serang, dan akan kami pidanakan,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post