Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pegawai Rumah Makan Ayam Geprek di Cilegon Curi Barang Majikannya

by Diebaj Ghuroofie
Desember 10, 2019
in HUKRIM

CILEGON, BANPOS – Seorang pemuda berinisial RN (29) harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran mencuri barang-barang milik majikannya sendiri. Ia dibekuk jajaran Polsek Cilegon setelah kedapatan mencuri barang milik majikannya di Rumah Makan Ayam Geprek, Komplek Ruko Sukmajaya, Blok A, Kelurahan Ketileng, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada tanggal 7 November 2019 lalu pukul 02.00 WIB.

Diketahui, aksi pelaku bermula saat pertemuan dengan tukang rongsokan berinisial IW pada malam kejadian. Saat itu, pelaku tergiur dengan rayuan IW yang mencari barang-barang rongsokan dengan tawaran harga Rp700 ribu. Tawaran itu langsung direspon pelaku dan kemudian mengambil peralatan barang martabak milik majikannya di lantai 2.

Baca Juga

Polres Serang Amankan Empat Pelaku Pencurian Limbah Radioaktif di Cikande

Polres Serang Amankan Empat Pelaku Pencurian Limbah Radioaktif di Cikande

Desember 10, 2025
Pencurian Meteran Air Marak di Cilegon, Polisi Amankan Satu Tersangka

Pencurian Meteran Air Marak di Cilegon, Polisi Amankan Satu Tersangka

Agustus 25, 2025
Damai dengan Korban, Kakek Pencuri HP Dibebaskan Polresta Bandara Soetta

Damai dengan Korban, Kakek Pencuri HP Dibebaskan Polresta Bandara Soetta

Juni 23, 2025
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
Penjaga makam saat menunjukkan sejumlah peralatan yang hilang di TPU Jabalintang, Kamis (20/7).

Cilegon Tak Aman, Peralatan di TPU Jabalintang Ludes Digondol Maling

Juli 20, 2023

Pelaku kemudian menurunkan penggorengan, kompor dan loyang dan menaikkan barang tersebut ke gerobak milik IW. Tidak lama, warga yang berada di sekitar lokasi dan melihat itu langsung meneriaki pelaku. IW yang mendengar teriakan itu langsung meminta pelaku menurunkan barang tersebut dan diam-diam kabur. Saat di depan ruko, pelaku dan barang curian langsung diamankan warga. Sementara salah seorang rekannya saat ini masih buron.

Kanit Reskrim Polsek Cilegon, IPTU I Gusti Ngurah Sujana mengatakan, barang yang terletak di lantai empat ruko tersebut dicuri pelaku dengan cara mendobrak pintu hingga rusak. Rencananya, barang curian seharga Rp34 juta ini akan dijual pelaku kepada rekannya yang berinisial IW tersebut seharga Rp700 ribu.

“Saat pelaku menurunkan barang ini, karyawan toko memergokinya dan diteriaki maling. Adapun barang curian tersebut. Yakni, 8 buah kompor mawar hitam, 8 buah loyang martabak ukuran besar, 8 buah loyang martabak ukuran kecil, dan satu buah penggorengan,” katanya, kepada awak media, Selasa (10/12).

“Kemudian IW langsung minta untuk nurunin barang, IW kemudian pergi begitu saja. Pelaku saat itu langsung dilaporkan warga,” ujarnya.

Selain pelaku, kata Kanitreskrim, barang bukti langsung diamankan pasca kejadian. Dalam pengakuan, pelaku melakukan aksi pencurian karena keterbutuhan ekonomi.

“Dia bilang untuk kebutuhan keluarga. Uangnya mau dikasih ke keluarga di Tegalwangi dan di Palembang,” tuturnya.

Terkait tukang rongsokan IW, kata Gusti, ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sampai saat ini, IW masih dalam pengejaran petugas.

Sementara itu, pelaku RN yang baru bekerja di ruko majikannya selama 8 bulan. Mengaku, khilaf atas aksi yang diperbuat. Ia melakukan itu karena himpitan ekonomi.

“Buat kebutuhan ekonomi, saya enggak tahu harganya (barang) kalau mahal. Sama teman tukang rongsok ngambilnya,” ujarnya.

“Gaji cuman Rp1 juta, dan nggak cukup. Saya khilaf tergiur uang Rp700 ribu karena butuh untuk keperluan keluarga,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan karyawan Rumah Makan Ayam Geprek Bosque tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP atas pencurian dan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.(LUK)

Tags: ayam geprek cilegonpencurianpolsek cilegon
Share47TweetSend

Berita Terkait

Polres Serang Amankan Empat Pelaku Pencurian Limbah Radioaktif di Cikande
HUKRIM

Polres Serang Amankan Empat Pelaku Pencurian Limbah Radioaktif di Cikande

Desember 10, 2025
Pencurian Meteran Air Marak di Cilegon, Polisi Amankan Satu Tersangka
HUKRIM

Pencurian Meteran Air Marak di Cilegon, Polisi Amankan Satu Tersangka

Agustus 25, 2025
Damai dengan Korban, Kakek Pencuri HP Dibebaskan Polresta Bandara Soetta
HUKRIM

Damai dengan Korban, Kakek Pencuri HP Dibebaskan Polresta Bandara Soetta

Juni 23, 2025
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
Penjaga makam saat menunjukkan sejumlah peralatan yang hilang di TPU Jabalintang, Kamis (20/7).
PERISTIWA

Cilegon Tak Aman, Peralatan di TPU Jabalintang Ludes Digondol Maling

Juli 20, 2023
HUKRIM

Pedagang Sembako Di Walantaka Dibobol Maling, Puluhan Juta Raib

April 4, 2023
Next Post

Raih Penghargaan Organisasi Peduli Disabilitas, Ketua PWKS Singgung Kesetaraan Hak

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh