SERANG, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mengusulkan agar Dindikbud menambah jumlah siswa di setiap Rombongan Belajar (Rombel) di masing-masing sekolah negeri. Dengan demikian, daya tampung sekolah terhadap peserta didik dapat lebih maksimal.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Barhum, mengatakan bahwa usulan agar pihak sekolah bisa menambah jumlah siswa dalam satu rombel dikarenakan jumlah pendaftar di setiap sekolah cukup banyak, sementara kapasitas yang disediakan sedikit.
“Menurut saya boleh menambah jumlah peserta dalam satu rombel. Misalkan idealnya 36 per kelas, bisa dikembangkan menjadi 38 atau 40 per kelas,” ujar Barhum kepada awak media, kemarin.
Menurut Barhum, penambahan jumlah rombel tersebut dilakukan jika memang kondisi di masing-masing sekolah memungkinkan dan membutuhkan hal itu. Sehingga, jumlah siswa yang bisa ditampung oleh sekolah bertambah.
“Kalau memang pihak sekolah bisa melakukan toleransi di dalam konteks bisa memperluas kapasitas atau jumlah siswa di dalam satu rombel. Menurut saya ya ideal lah 40 itu,” katanya.
Ia mengaku bahwa usulan tersebut masih masuk akal, mengingat di setiap Kecamatan yang seharusnya terdapat satu sekolah negeri, belum terealisasi saat ini. Hal itu membuat satu sekolah membeludak pendaftarnya dari berbagai kecamatan.
“Kenapa saya usulkan ditambah? Karena kita ketahui kebutuhan sekolah itu masih belum cukup. Masih banyak daerah di kecamatan yang belum memiliki SMA dan SMK Negeri. Jadi itu yang menjadi pertimbangan,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Dindikbud Banten, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menambah jumlah rombel begitu saja. Karena, penambahan jumlah siswa pada satu rombel merupakan kewenangan pusat.
“Sebab jumlah siswa dalam satu rombel itu bukan kewenangan kita, tapi ada Peraturan Menteri yang mengaturnya,” ujar Tabrani.
Ia mengatakan, penambahan jumlah siswa dalam satu rombel akan berakibat pada perubahan penerimaan Dana BOS. Karena jumlah siswa mempengaruhi Dana BOS yang akan diterima oleh sekolah.
“Karena saya tidak berani untuk menambah-nambah, karena itu menyangkut soal dana BOS di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kalau misalkan lebih, di Dapodiknya itu kan enggak clear,” tandasnya. (DZH/AZM)
Discussion about this post