Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pejabat Eselon II Terseret Kasus BPRS CM

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 28, 2022
in HEADLINE
0
Pejabat Eselon II Terseret Kasus BPRS CM

CILEGON, BANPOS – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon telah memanggil dua pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Cilegon terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan PT BPRS Cilegon Mandiri (BPRS-CM) Tahun 2017-2021. Diketahui kedua pejabat eselon II yang dipanggil Kejari Cilegon yakni TDM dan AAS.

Kasi Pidsus Kejari Cilegon, Muhammad Ansari mengatakan pemanggilan TDM dan AAS dilakukan pada 11 Mei 2022 lalu. Pemanggilan kedua pejabat eselon II oleh Kejari Cilegon lantaran kedua pejabat ini tercatat dalam pinjaman bermasalah. Akibat adanya nama kedua pejabat eselon II itu, tim penyidik Kejari Cilegon memanggil keduanya.

Baca Juga

Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

“Jadi kita ingin mendengarkan keterangan dari kedua saksi ini (TDM dan AAS). Untuk TDM sendiri kami panggil karena namanya telah digunakan oleh tersangka dengan cara melawan hukum. Sedangkan untuk saksi AAS juga namanya digunakan oleh tersangka  untuk mendapatkan pembiayaan secara melawan hukum,” kata Ansari saat dikonfirmasi, Senin (27/6).

Ansari menambahkan, hingga saat ini, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Cilegon masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan.

“Kami masih melakukan pendalaman dari alat-alat bukti yang kami miliki saat ini,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dikatakan Ansari, menurut keterangan yang disampaikan AAS dan TDM jika dirinya tidak pernah melakukan pinjaman uang ke BPRS-CM selama ini. Namanya dicatut oleh pelaku untuk meraup keuntungan yang lebih besar.

“Jadi saksi AAS ini merupakan satu dari sekian orang yang dicatut nama untuk kepentingan fasilitas pembiayaan BPRS-CM. Setelah kami periksa, saksi ternyata tidak melakukan pinjaman uang. Artinya, nama dia dicatut untuk pinjaman BPRS,” tuturnya.

Selanjutnya, untuk saksi TDM, dari hasil keterangan selama ini pihaknya selalu menyelesaikan angsuran di BPRS-CM. Sementara, tim penyidik mendapati pada catatan pembukuan BPRS, bahwa pembayaran angsuran pejabat ini bermasalah. Setelah dipanggil, TDM ternyata selalu melakukan pembayaran angsuran tepat waktu.

“TDM selalu membayar angsuran, namun uang itu tidak dicatat dalam pembukuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Cilegon Atik Ariyosa menuturkan, hingga saat ini sudah ada sekitar 90 lebih saksi yang telah dimintai keterangan untuk kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan BPRS-CM. Dari 90 saksi yang telah dimintai keterangan ini, diantaranya, FA dan AK selaku Dewan Pengawas BPRS-CM, MDK selaku Komisaris Utama BPRS-CM, serta AN selaku mantan Direktur BPRS-CM.

Selain itu, NE selaku Direktur Utama BPRS-CM, serta DK sebagai pegawai BPRS-CM yang dipanggil sejak Rabu (22/6) kemarin.

“Pekan lalu kami juga memanggil para pejabat BPRS-CM. Ini masih pada agenda penguatan alat bukti yang telah kami kumpulkan,” katanya.

Sementara itu, AAS tak menampik jika dirinya telah diminta keterangan oleh pihak Kejari Cilegon atas kasus yang terjadi di BPRS-CM. Nama AAS dicatut oleh tersangka untuk pinjaman dana sebesar Rp100 juta.

“Saya selama ini tidak pernah melakukan pinjaman apapun di BPRS-CM. Tapi nama saya dipakai oleh tersangka untuk pinjaman Rp100 juta. Saya pun tahunya pas dipanggil sekarang ada nama saya di sini,” jelasnya.

Diketahui hingga saat ini Kejari Cilegon telah menetapkan 4 orang tersangka atas kasus tersebut yakni IS sebagai Direktur SDM, TT sebagai Manager Marketing dan dua staf yaitu NN dan MM.(LUK/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Juni 14, 2025
Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti

Juni 13, 2025
Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Next Post
Pusat Belum Setujui Perubahan RTRW

Pusat Belum Setujui Perubahan RTRW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×