Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

RSUD dr Adjidarmo Siap Penuhi Standar

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 28, 2022
in PERISTIWA
0
RSUD dr Adjidarmo Siap Penuhi Standar

Proses Evakuasi sesosok mayat tanpa identitas yang didapatkan mengambang di Sungai Cibinuangeun Desa Bolang, Malingping. Senin (27/6)

Dewan Jaminan Kesehatan Nasional (DJSN) bakal menerapkan kelas standar rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan. Artinya pelayanan kesehatan yang saat ini terbagi menjadi kelas 1, 2 dan 3 akan dihapuskan dan diganti dengan standarisasi yang sama, ini sejalan dengan UU No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Salah satunya terkait prinsip ekuitas, yakni kesamaan mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis yang tidak terikat dengan besaran iuran yang telah dibayarkan. Penerapan kelas standar rawat inap ini seharusnya sudah diimplementasikan sejak awal. Namun penerapannya tertunda hingga 8 tahun lamanya.

Baca Juga

Perang Iran-Israel Berdampak Ke Industri

Gokil Sih! Kapolres Serang Berhasil Tindaklanjuti Program Ketahanan Pangan Prabowo dengan Berbagai Ide Kreatif

Kelas standar akan mulai dilakukan uji coba di beberapa rumah sakit (RS) milik Kementerian Kesehatan pada tahun ini, lalu secara bertahap pada tahun 2023 di RS milik pemerintah daerah dan swasta. RSUD dr Adjidarmo Lebak, mengaku sudah mempersiapkan kebutuhan ruangan untuk kelas standar sesuai dengan aturan yang diterapkan nantinya.

“Kita sudah siap, ruangan-ruangan sudah disiapkan. Kalau nanti sudah oke begitu, kita sudah siap, beberapa ruangan sudah kita rehab. Kemarin juga ada supervisi dari BPJS meninjau sekaligus akreditasinya kita ready saja,” kata Kasubag Humas dan Hukum RSUD Adjidarmo, dr. Jauhari Asskuri Hasibuan, Minggu (26/6) kepada awak media.

Menurutnya, namun sampai saat ini informasi maupun sosialisasi mengenai rencana penghapusan kelas itu belum ada dari pihak BPJS Kesehatan. Dikatakannya, proses menuju penerapan kelas standar itu akan cukup panjang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Pasti sosialisasi dulu supervisi dulu, kesiapan, panjang prosesnya, belum lagi sosialisasi dari BPJS ke daerah,” ujarnya.

Jauhari menjelaskan, pihaknya sejauh ini juga belum mendapatkan informasi tentang kapan uji coba penerapan untuk rumah sakit di daerah. Namun dipastikan, RSUD Adjidarmo siap menjalankan aturan yang akan diberlakukan nantinya kalau memang sudah siap.

“Kami tinggal mengubah tempat tidur misal ada 10 per ruangan jadi 6 atau 4, ya sesuai dengan aturan lah. Insyaallah enggak ada masalah, artinya RSUD siap melaksanakan aturan terbaru, jika penerapan itu dinyatakan sudah siap,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.
HEADLINE

Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

Juni 17, 2025
Tekan Inflasi Selama Ramadan, Pemkot Serang Gelar Operasi Pasar
HEADLINE

Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

Juni 17, 2025
Pemkot Akan Batasi Penggunaan Plastik dan Mengaktifkan TPS3R
PEMERINTAHAN

Luar Biasa! DLH Kota Serang Anggarkan Rp100 Juta untuk Pembaca Doa dan Ngaji

Juni 17, 2025
Para pemain Timnas U-23
OLAHRAGA

PSSI Batalkan Pemanggilan 2 Pemain Muda Persib

Juni 17, 2025
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
NASIONAL

Perang Iran-Israel Berdampak Ke Industri

Juni 17, 2025
Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) Limited salurkan kompensasi kekurangan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia pada 14 Zulhijah1446 H atau 10 Juni 2025. Foto: Istimewa A+ A-
OLAHRAGA

BPKH Salurkan Kompensasi Rp 3,7 Miliar Ke 42 Ribu Jemaah Haji

Juni 17, 2025
Next Post
Prabowo Ajak Pemuda Belajar Dari Cina

Prabowo Tinggalkan Anies dan Ganjar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×