Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Rumah RJ Diresmikan di Serang

Penulis Gina Maslahat
Juni 28, 2022
in PERISTIWA
Bertemu Mendagri, Pemda Belum Dapat Solusi

CIRUAS, BANPOS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali meresmikan Rumah Restorative Justice di wilayah hukumnya. Kali ini, Rumah Restorative Justice diresmikan di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dan Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan bahwa dengan adanya Rumah Restorative Justice, pihaknya mengharapkan agar berbagai kasus yang melibatkan masyarakat dan sifatnya perkara ringan, dapat diselesaikan dengan cara Restorative Justice.

Baca Juga

Speak Up Soal Kejanggalan Grand Final Duta Pariwisata Banten, Sejumlah Finalis Diberhentikan dan Diancam Pasal Pidana

Bejat! Empat Pria di Kragilan-Serang Cabuli Gadis Disabilitas Mental

“Kami harapkan perkara-perkara ringan itu yang pidananya kurang dari 5 tahun, pada akhirnya antara pelaku dengan korban bisa berdamai. Pada intinya adalah mengembalikan kembali korban dan tersangka seperti semula,” ujarnya kepada awak media usai meresmikan Rumah Restorative Justice di Kantor Kecamatan Ciruas, Senin (27/6).

Leonard mengatakan, sejauh ini sudah ada 17 perkara ringan yang dapat diselesaikan melalui Restorative Justice. Untuk wilayah hukum Kejari Serang, terdapat sebanyak empat perkara yang selesai dengan cara Restorative Justice dalam kurun waktu 2021-2022.

“Sampai sekarang ada 17 kasus. Hari ini bertambah satu. Kemarin ada juga di Kota Cilegon. Untuk Serang itu ada empat kasus. Pada 2021 dua perkara, tahun 2022 itu dua perkara. Sehingga total empat kasus yang diselesaikan melalui keadilan Restorative Justice di Serang,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurut Leonard, seluruh daerah di Provinsi Banten telah memiliki Rumah Restorative Justice. Dengan adanya Rumah Restorative Justice di Kabupaten Serang dan Kota Serang, menjadikan total keseluruhan Rumah Restorative Justice sebanyak 8 unit di Provinsi Banten.

“Kami harapkan akan terus bertambah tempat-tempat seperti ini, karena Rumah Restorative Justice ini bukan hanya untuk menyelesaikan pidana ringan saja seperti tadi, tapi juga bisa menjadi tempat musyawarah bagi masyarakat, dimana jaksa hadir untuk saling berdiskusi dengan masyarakat,” terangnya.

Untuk kehadiran jaksa di Rumah Restorative Justice, Leonard menuturkan bahwa masing-masing jaksa di Kejari Serang baik dari Seksi Intelejen, Seksi Datun maupun Seksi Pidum akan bergantian berjaga di sana. Sehingga jika masyarakat ingin datang berkonsultasi, mereka dipastikan dapat bertemu dengan jaksa yang bertugas.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Disuruh Baca Aturan MBG oleh Walikota Serang Terpilih, Muji Rohman Respons Begini
HUKRIM

Tegas! Siap Dampingi Korban, Ketua Dewan Kota Serang Sebut Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Harus Diproses Pidana

Juli 11, 2025
Kudus dan Gibbs-White Gabung Spurs, Jamie O’Hara: Maddison Bakal Tergusur
OLAHRAGA

Kudus dan Gibbs-White Gabung Spurs, Jamie O’Hara: Maddison Bakal Tergusur

Juli 11, 2025
Messi Ogah Hadir di Reopening Camp Nou
OLAHRAGA

Messi Ogah Hadir di Reopening Camp Nou

Juli 11, 2025
Laga Persahabatan Liverpool vs Preston Bakal Didedikasikan untuk Mengenang Diogo Jota dan Andre Silva
OLAHRAGA

Laga Persahabatan Liverpool vs Preston Bakal Didedikasikan untuk Mengenang Diogo Jota dan Andre Silva

Juli 11, 2025
Thomas Frank Bisa Gigit Jari, Tottenham Terancam Sulit Gaet Yoane Wissa
OLAHRAGA

Thomas Frank Bisa Gigit Jari, Tottenham Terancam Sulit Gaet Yoane Wissa

Juli 11, 2025
Resmi! Crystal Palace Gaet Borna Sosa dari Ajax
OLAHRAGA

Resmi! Crystal Palace Gaet Borna Sosa dari Ajax

Juli 11, 2025
Next Post
Dukung Penurunan Stunting, IRT Gelar Pelatihan Untuk Kader Posyandu

Dukung Penurunan Stunting, IRT Gelar Pelatihan Untuk Kader Posyandu

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mourinho Bisa Bantu Chelsea Dapatkan Rp1 Triliun dari Arsenal, Ciptakan Win-win Solution Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu