CILEGON, BANPOS – Kota Cilegon akan menjadi satu-satunya Kota yang berada di Provinsi Banten, yang akan mendapatkan bantuan pembangunan pabrik pengelolaan sampah. Hal tersebut disampaikan Walikota Cilegon, Helldy Agustian melalui pesan WhatsApp yang diterima, usai menerima surat undangan penandatanganan MoU dan seminar Bioenergi dan Cofiring, dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Kamis (23/6).
Dalam kesempatannya Helldy menuturkan, bahwa pembangunan pabrik olahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) nantinya akan dibangun di area Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kota Cilegon, akan menelan anggaran Rp10 miliar dan seluruh biaya pembangunan itu sepenuhnya ditanggung oleh PLN.
“Pembangunan pabrik olahan sampah menjadi bahan bakar campuran pembangkit listrik itu hasil kolaburasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dan, Penandatanganan MoU BBJP pengolahan sampah melalui pembangunan BBJP Plant Bagendung Cilegon, pada 30 Juni mendatang di Bali dan juga akan dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri ESDM Arifin Tasrif, ” Ujar Helldy.
Dengan kata lain, nantinya Kota Cilegon akan memiliki pabrik pengolahan sampah menjadi BBJP, tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga, pemerintah bisa menghemat anggaran dan mempokuskan anggaran itu untuk kepentingan masyarakat lainnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan dan Niaga PT Indonesia Power (IP) Harlen mengatakan, selain dihadiri dua Menteri, penandatangan MoU itu juga akan disaksikan oleh jajaran direksi PT PLN dan PT IP, serta dua orang menteri. “Kota Cilegon beberapa langkah lebih maju,” ujarnya.
Menurut Harlen, hal itu dilakukan dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan bahan baku biomassa baik untuk program cofiring biomassa PLTU maupun pengembangan Pembangkit Bioenergi.
“Kolaborasi dengan stakeholder terkait untuk membangun rantai pasok penyediaan biomassa sangat diperlukan. Melalui diskusi lintas antara pembeli, pengembang, pemasok, akademisi dan regulator guna membangun kesamaan pemahaman terkait kebutuhan dan kemampuan pasok serta tantangan dalam penyediaan bahan baku biomassa diharapkan mampu mengurai permasalahan dalam menjaga kesiapan pasokan bahan baku biomasa dalam jangka panjang.” Pungkasnya.
Discussion about this post