TIGARAKSA, BANPOS – BPJS Kesehatan cabang Tigaraksa tengah gencar mendatangi warga maupun badan-badan usaha yang ada di Kabupaten Tangerang. Petugas datang menagih iuran kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) yang tertunggak di daerah seribu industri itu.
Sampai saat ini peserta JKN di wilayah Kabupaten Tangerang sebanyak 2.875.966 atau 90,28% dari jumlah penduduk sebanyak 3.185.552 jiwa. Sementara, peserta JKN mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) di Kabupaten Tangerang jumlahnya sebanyak 2.477 orang dengan penerimaan pembayaran iuran tertunggak sebesar Rp981.638.230.
Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Tigaaksa, Farid Multianty kepada wartawan Kamis (24/6) mengakui tingginya angka tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang.
“Sekarang ini kami tengah gencar mendatangi, menelpon, menyurati atau mengirim email kepada peseta JKN yang diketahui menunggak iuran,” kata wanita yang akrab disapa Tanti itu.
Selain untuk mengingatkan peserta untuk segera melunasi iuran, menurut Tanti, pihaknya juga menyosialisasikan program REHAB atau rencana pembayaran iuran bertahap kepada peserta JKN yang menunggak iuran.
Menurut dia, program REHAB memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta PBPU/Mandiri dan bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iurannya secara bertahap.
“Peserta JKN bisa membayar tunggakan iurannya dengan cara mencicil. Peserta juga bisa segera mengaktifkan kepesertaannya. Status kepesertaannya akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas,” jelasnya.
Yang bisa mengikuti program REHAB, lanjut Tanti, mereka berstatus PBPU/Mandiri dan BP yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan (4-24 bulan). Selanjutnya, periode tahapan pembayaran selama 1 siklus adalah 12 bulan.
Peserta yang telah mengajukan, menjalani simulasi program serta menyetujui syarat dan ketentuan, selanjutnya dapat melakukan pembayaran melalui kanal-kanal yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Discussion about this post