Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Temuan LHP BPK Sisa 10 Persen

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 23, 2022
in HUKRIM
0

PANDEGLANG, BANPOS–Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, terdapat temuan kerugian Negara sebesar Rp 1,8 Miliar.

Total temuan itu, akibat terjadi kelebihan pembayaran terhadap pihak ketiga atau kontraktor pelaksana pada 11 paket pekerjaan yang tersebar di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Baca Juga

Belasan Warga Merasa Ditipu Masuk Kerja di RSUD Labuan

Kejari Tutup Kasus di Baznas Cilegon, Mahasiswa: Ada yang Dilindungi dari Jerat Hukum

Hasil tindak lanjut Inspektorat Kabupaten Pandeglang, hingga saat ini tercatat masih ada sisa sekitar Rp 300 Juta yang belum dikembalikan. Jumlah itu juga mendominasi di Dindikpora mencapai Rp 200 juta, dan BPBDPK Rp 100 juta.

Inspektur Inspektorat Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menyatakan, pihaknya masih terus melakukan penagihan terhadap para pengusaha yang belum mengembalikan kelebihan pembayaran dari hasil temuan BPK RI.

“Alhamdulillah, progres tindak lanjut LHP BPK RI yang sekarang 2021, sudah mencapai 90 persen. Jadi kita punya waktu sampai tanggal 23 Juli 2022, untuk menyelesaikannya,” kata Fahmi, saat di temui di lingkungan DPRD Pandeglang, Rabu (22/6).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Temuan seluruhnya ungkap Fahmi, mencapai Rp 1,8 Miliar, yang sudah dikembalikan kurang lebih sekitar Rp 1,4 Miliar. “Jadi, sisanya yang belum mengembalikan sekitar Rp 300 juta lebih,” tandasnya.

Sekitar 10 persen yang belum itu, masih tersebar di tiga OPD yakni, Dindikpora masih ada 3 pihak ketiga, soal pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BPBDPK satu pengusaha dan DPUPR satu pengusaha.

“Yang paling besar itu di Dindikpora, jumlahnya kurang lebih mencapai sekitar Rp 200 juta lagi, di BPBDPK soal Huntap tersisa yang belum dikembalikan mencapai Rp 100 juta lagi, bagus progresnya kalau yang ini. Begitu juga di DPUPR, hanya tersisa Rp 20 juta dari satu kontraktor,” ujarnya.

Fahmi meyakini, sebelum tanggal 23 Juli 2023 mendatang, pengembalian kelebihan pembayaran yang menjadi temuan BPK RI itu sudah dapat diselesaikan.

“Saya kejar dan mudah-mudahan di tanggal itu, sudah mencapai 100 persen pengembalian dari para pihak ketiga atau kontraktor pelaksananya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI Perwakilan Banten.

Walau demikian, ternyata tak semulus yang dibayangkan. Sebab, BPK RI menemukan kerugian negara, yang mesti dikembalikan oleh pihak ketiga yang mengerjakan proyek pembangunan di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Ketiga OPD itu yakni, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang. (pbn/bnn

ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Juni 14, 2025
Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti

Juni 13, 2025
Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Next Post
Pengamat Ekonomi Untirta: Kerugian Masa Lalu Bank Banten Terus Berkurang

Pengamat Ekonomi Untirta: Kerugian Masa Lalu Bank Banten Terus Berkurang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×