Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kades Mafia Tanah Bertambah

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 23, 2022
in HEADLINE
0
Ada Mafia Tanah di Konflik Lahan PDP?

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

PANDEGLANG, BANPOS–Setelah Kepala Desa (Kades) Carita, Kecamatan Carita, US, yang saat ini terjerat hukum dan jadi tersangka dalam kasus dugaan sindikat mafia tanah. Kini, Kades Pejamben, Kecamatan Carita, (Jd) juga dibekuk Polres Pandeglang, dengan dugaan kasus yang sama.

Menurut informasi yang dihimpun, Kades Pejamben, Jd, ditangkap oleh personel Polres Pandeglang, diduga menggelapkan tanah di dua Kecamatan yakni, di wilayah Teluk Kecamatan Labuan dan Sumur, dengan luas tanah sebanyak 60 hektar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan membenarkan, selain Kades Carita, Kades Pejamben juga dijebloskan ke penjara dengan dugaan kasus penggelapan tanah.

“Kalau Kades Carita ditangani oleh Polda Banten, kalau Kades Pejamben ditangani oleh Polres Pandeglang. Ya, kasusnya hampir sama, dugaan mafia tanah,” kata Doni, Rabu (22/6).

Bahkan dinilai Doni, kasus yang sedang dihadapi Kades Pejamben itu lebih berat dibandingkan dengan kasus yang menimpa Kades Carita. Hal itu dikarenakan, Kades Pejamben dugaan penggelapan tanahnya mencapai 60 hektar.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kasusnya saya lihat lebih berat. Karena yang Pejamben ada dua kasus. Bersangkutan (Kades Pejamben), katanya menggelapkan tanah di Teluk Kecamatan Labuan, dan satu lagi di wilayah Kecamatan Sumur sekitar 60 hektar,” ujarnya.

Doni memastikan, kasus yang menjerat Kades Pejamben itu bukan pada saat menjabat. Akan tetapi, sebelum menjabat sebagai Kades. “Pada prinsipnya kasus ini, sebelum dia menjabat sebagai Kepala Desa,” tukasnya.

Kendati demikian tegas Doni, dikarenakan roda pemerintahan desa harus tetap berjalan, pihaknya harus mengambil sikap menggantikan posisi Kades tersebut.

“Kami punya kepentingan, dalam artian proses pemerintahan harus berjalan, ini yang harus kita pahami. Pada saat ini ditahan, otomatis pemerintah akan mandek. Makanya segera mungkin kita menunjuk Plh (pelaksana harian), untuk menjalankan tugas-tugas sementara,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Carita, US, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, terjerat kasus hukum dan mendekam di jeruji besi Mapolda Banten, akibat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mafia tanah.

Oleh karenanya, ia bakal dikenakan sanksi tegas oleh Pemerintah Daerah (Pemda), yaitu diberhentikan sementara dari jabatannya. Bahkan, oknum Kades itu juga terancam diberhentikan tetap dari jabatannya, oleh Bupati Kabupaten Pandeglang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, sekarang Kades Carita sudah ditahan sejak bulan puasa lalu di Mapolda Banten.

“Nah, ia terjerat kasus dugaan mafia tanah. Kami juga mencari tahu, seperti apa kasusnya,” kata Doni, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/6).(pbn/bnn)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Spurs Dilema, Mau Pilih Eberechi Eze atau Rebut Mbeumo dari MU
OLAHRAGA

Spurs Dilema, Mau Pilih Eberechi Eze atau Rebut Mbeumo dari MU

Juni 9, 2025
PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United
OLAHRAGA

PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

Juni 9, 2025
Harvey Elliott Beri Sinyal Kuat Siap Tinggalkan Liverpool, Newcastle dan Wolves Siaga
OLAHRAGA

Harvey Elliott Beri Sinyal Kuat Siap Tinggalkan Liverpool, Newcastle dan Wolves Siaga

Juni 9, 2025
Sekda Padeglang, Ali Fahmi Sumanta.
PEMERINTAHAN

Duka Selimuti Pandeglang, Sekda Ali Fahmi Sumanta Meninggal Dunia

Juni 9, 2025
Dampak Efisiensi, Jembatan Gantung Cikeusik-Pandeglang Tak Bisa Diperbaiki, Aktivitas Warga Terganggu
PEMERINTAHAN

Dampak Efisiensi, Jembatan Gantung Cikeusik-Pandeglang Tak Bisa Diperbaiki, Aktivitas Warga Terganggu

Juni 9, 2025
Yamaha Gagal Masuk 10 Besar di Aragon, Fabio Quartararo Lihat Masa Depan Makin Suram di Mugello
OLAHRAGA

Yamaha Gagal Masuk 10 Besar di Aragon, Fabio Quartararo Lihat Masa Depan Makin Suram di Mugello

Juni 9, 2025
Next Post
Sengketa RTH Rancaseneng Akibat Pelanggaran Dading

Sengketa RTH Rancaseneng Akibat Pelanggaran Dading

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rossi Hadapi Dilema, Bakal Pertahankan Morbidelli atau Selamatkan Sang ‘Adik’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Kembali Bikin Pusing Fabio Quartararo, Ancaman Hengkang Makin Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×