Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dipercaya Bisa Menambah Stamina, Pegawai Swasta di Serang Konsumsi Sabu

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Juni 22, 2022
in HUKRIM, PERISTIWA
0
Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Asal Kagungan Kota Serang Diciduk Polisi

ilustrasi sabu

SERANG, BANPOS- Dipercaya dapat menjaga stamina tetap segar, RC (36), karyawan perusahaan swasta nekad mengkonsumi sabu hanya agar dapat menyelesaikan laporan kerja.

Namun apes, baru saja membeli sabu tersangka RC keburu disergap petugas Satresnarkoba Polres Serang di depan rumahnya di satu komplek di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dari saku celana tersangka,” terang Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Rabu (22/6/2022).

Dalam pemeriksaan, kata Michael, tersangka mengaku baru saja membeli sabu dari seseorang yang ditemui di wilayah Kebon Jahe. Hanya saja tersangka tidak mengetahui lebih dekat lantaran transaksi dilakukan di pinggir jalan.

“Sebelum diamankan, tersangka mengaku baru saja membeli sabu dari salah seorang pengedar di daerah Kebon Jahe. Kita masih selidiki penjualnya dan sudah diketahui identitasnya,” kata Michael didampingi Kanit 2 Ipda Rian Jaya Surana.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Michael menjelaskan dari hasil pemeriksaan juga diketahui jika tersangka RC kerap menggunakan sabu tatkala dirinya harus menyelesaikan pekerjaan yang menumpuk.

“Jadi tidak rutin mengkonsumsi sabu namun hanya disaat harus menyelesaikan pekerjaan yang menumpuk. Itu pengakuan tersangka,” jelasnya.

Kasatreskoba kembali menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu meski hanya sebatas pemakai. Pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat.

“Sesuai perintah pimpinan, pelaku penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, walaupun pemakai. Oleh karenanya, jauhi narkoba karena dapat merusak masa depan,” tandasnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka RC dikenakan Pasal 114 jo pasal 112 UU RI No 35 th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (Red)

Tags: Sabu
ShareTweetSend

Berita Terkait

Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu
HUKRIM

Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu

Juni 3, 2025
Stok SABU Kosong, Warga Baduy Tewas Akibat Gigitan Ular
PERISTIWA

Stok SABU Kosong, Warga Baduy Tewas Akibat Gigitan Ular

Maret 7, 2025
Pemuda Pelempar Sabu Ditangkap Petugas Rutan Jambe Tangerang
HUKRIM

Pemuda Pelempar Sabu Ditangkap Petugas Rutan Jambe Tangerang

Juli 3, 2024
Pengedar Sabu Di Kabupaten Lebak Dibekuk
PERISTIWA

Pengedar Sabu Di Kabupaten Lebak Dibekuk

Oktober 3, 2023
Ribuan Gram Sabu Diamankan
HUKRIM

Ribuan Gram Sabu Diamankan

Mei 31, 2023
Dua Oknum TNI Pembawa Sabu dan Ekstasi Divonis Seumur Hidup
HUKRIM

Dua Oknum TNI Pembawa Sabu dan Ekstasi Divonis Seumur Hidup

Mei 29, 2023
Next Post
Jadi ‘Sponsor’ Pengiriman TKW Ilegal, Mantan Calon Kades di Pontang Ditangkap

Jadi ‘Sponsor’ Pengiriman TKW Ilegal, Mantan Calon Kades di Pontang Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×