JAKARTA, BANPOS – Massa dari Forum Rakyat Banten Tegakkan Konstitusi dan Demokrasi menggelar unjuk rasa di depan pintu Monas Barat atau Patung Kuda Indosat Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Senin (20/6) pukul 13.00. dengan jumlah massa aksi sekitar 75 orang, pimpinan Jarkarsih.
Dalam aksinya massa yang diperkirakan berjumlah 75 orang itu meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Presiden Jokowi meninjau ulang pengangkatan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar yang dinilai tidak sesuai dengan putusan MK Nomor: 15/PUU-XX/2002.
Massa juga menilai kebijakan Al Muktabar yang mengangkat M Tranggono sebagai Pj Sekda Banten memunculkan polemik.
Selain itu, Al Muktabar juga dianggap tidak cakap membina para ASN, dengan bukti adanya aksi pengunduran diri 20 pejabat di lingkungan Pemprov Banten.
Al Muktabar juga dinilai kurang bertanggung jawab saat dirinya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda Banten, sehingga Gubernur Banten Wahidin Halim periode 2017-2022 saat itu mengangkat Pit Sekda Banten, Muhtarom.
“Pada situasi dan kondisi ini, kami menilai Al Muktabar telah melalaikan tugasnya sebagai ASN dan tidak pernah diproses sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” ungkap Cecep Pria Irawan, salah seorang pengunjuk rasa dalam orasinya.
Pengunjuk rasa juga menilai, proses mutasi dan promosi di Provinsi Banten pada masa Sekda Al Muktabar penuh dengan polemik.
“Evaluasi jabatan Al Muktabar yang telah melantik M Tranggono sebagai Penjabat Sekda Banten, karena pelantikan M Tranggono diduga dilakukan dengan cara melawan hukum, yaitu melanggar pasal 17 Ayat (2) UU RI Nomor: 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan jo Perpres Nomor: 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda jo Permendagri Nomor: 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekda,” tegas Cecep.
Cecep juga menegaskan, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan perwakilan Kemendagri dan memberikan waktu tujuh hari ke depan untuk menagih hasil kajian Kemendagri.
Cecep mengaku, pihaknya diterima oleh Ranto Bernat pejabat Analis Kepegawaian Ahli Muda Wilayah 2B dan Hasan sebagai Sub Koordinator Pengaduan Pupen di ruang tamu kantor Kemendagri.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar hingga berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan. Pesan yang dikirim BANPOS, hanya dibaca saja.(RUS/PBN)
Discussion about this post