Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

BOP WH-AA Bakal Diadukan ke KPK

Penulis Gina Maslahat
Juni 17, 2022
in PEMERINTAHAN

SERANG, BANPOS –  Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan mengadukan persoalan dugaan korupsi baiaya operasional (BOP) Gubernur Banten dan wakilnya periode 2017-2022  sebesar Rp57 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika Kejaksaan Tinggi  (Kejati) tidak juga menuntaskan laporannya tersebut.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dihubungi melalui telpon genggamnya, Kamis (16/6)  menegaakan, pihaknya memberikan warning atau peringatan Kepada Kejati Banten, jika dalam kurun waktu dua bulan setengah kedepan, persoalan dugaan korupsi puluhan miliar,  WH dan AA tidak kunjung ada kejelasan, pihaknya dengan terpaksa menyampaikan dugaan korupsi ke KPK.

Baca Juga

Aktivis Nilai Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Ketimpangan Akses Pendidikan

Penuhi Kebutuhan Tempat Tinggal Layak untuk Masyarakat, Pemkab Lebak Sediakan Rusunawa

“Agustus (dilaporkan ke KPK),” kata Boyamin saat ditanya batas waktu  proses penyelidikan dugaan korupsi BOP WH- AA dalam rentang kurun tahun 2017 sampai 2021 tersebut.

Alasan pelaporan ke KPK atas dugaan puluhan miliar rupiah yang digunakan tak sesuai degan peraturan perundang-undangan tersebut, agar publik mengetahui kondisi sebenarnya. 

“Nanti melihat Sikon (situasi dan kondisi ” ujar seraya mengatakan jika pelaporan ke Kejati Banten atas dugaan korusp Rp57 miliar sudah disampaikan ke Kejati Banten sejak tanggal 14 Februari lalu.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sebelumnya, Boyamin Saiman menyebutkan, anggaran operasional WH-AA diduga tidak tertib administrasi dan tidak dibuat laporan pertanggungjawabannya.“Biaya Penunjang Operasional Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Banten diduga telah dicairkan dan dipergunakan secara maksimal jumlah pencairannya namun diduga tidak dibuat SPJ (surat pertanggungjawaban) yang kredibel,” katanya.

 Apapun perhitungannya, biaya operasional WH-Andika  , terhitung dari tahun 2017 hingga 2021 adalah senilai Rp57 miliar.

“Biaya penunjang operasional yang diberikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur (WH) besarannya yaitu 65 persen untuk, dan  Wakil Gubernur (AA) dan 35 persen,” katanya.

Diungkapkannya, biaya penunjang operasional tersebut tidak dapat digolongkan sebagai honorarium atau tambahan penghasilan, sehingga penggunaannya harus dipertanggungjawabkan melalui SPJ yang sesuai peruntukannya. Patut diduga biaya penunjang operasional tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan dianggap sebagai honor (take home pay), dan dan tidak dipertanggungjawabkan dengan SPJ yang  sah dan lengkap, sehingga dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana korupsi.

“Sehingga diduga melawan hukum dan diduga merugikan keuangan negara sebagaimana diatur Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 tahun 2001, Ayat (1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” ungkapnya. 

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kata Bukayo Saka, Eberechi Eze Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Tottenham Mundur?
OLAHRAGA

Kata Bukayo Saka, Eberechi Eze Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Tottenham Mundur?

Juli 2, 2025
Sempat Ngaku Arsenal adalah Klub Impian, Eberechi Eze Kini Buka Peluang Gabung Tottenham
OLAHRAGA

Sempat Ngaku Arsenal adalah Klub Impian, Eberechi Eze Kini Buka Peluang Gabung Tottenham

Juli 2, 2025
Irna Diangkat Jadi Komisaris BUMN Meskipun Menjabat di DPW PAN Banten, Emang Boleh?
POLITIK

Irna Diangkat Jadi Komisaris BUMN Meskipun Menjabat di DPW PAN Banten, Emang Boleh?

Juli 2, 2025
Puluhan Driver Maxim Rangkasbitung Ikut Donor Darah
EKONOMI

Puluhan Driver Maxim Rangkasbitung Ikut Donor Darah

Juli 2, 2025
Aktivis Nilai Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Ketimpangan Akses Pendidikan
PEMERINTAHAN

Aktivis Nilai Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Ketimpangan Akses Pendidikan

Juli 2, 2025
Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP
HEADLINE

Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

Juli 2, 2025
Next Post
Dompet Dhuafa Targetkan Tebar 1.500 Hewan Kurban di Banten

Dompet Dhuafa Targetkan Tebar 1.500 Hewan Kurban di Banten

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gabriel Martinelli Pertimbangkan Cabut dari Arsenal Usai Bayern Munich Lakukan Pendekatan Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu