SERANG, BANPOS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mendorong agar keberadaan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat dimaksimalkan oleh Pemerintah Daerah. Keberadaan Forkopimda bukan hanya sebatas forum formalitas belaka dan dapat dimaksimalkan untuk dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada.
Hal itu disampaikan Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjutak saat memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Banten. Kegiatanitu digelar berbarengan dengan pendantanganan pakta integritas pencegahan korupsi di lingkungan DPRD Banten, Rabu (15/6/2022).
Leonard mengatakan, dengan adanya Forkopimda, seharusnya dapat membuat Pemerintah Daerah lebih baik lagi dalam pengambilan keputusan. Sebab, berbagai masukan dan fungsi masing-masing bagian Forkopimda dapat turut mengawal kebijakan yang dikeluarkan.
“Kebijakan yang nanti dikeluarkan oleh Provinsi, sebelum dikeluarkan dan disetujui oleh DPRD, kami ikut. Kami lihat, supaya tidak ada gangguan atau hambatan terkait dengan aturan, regulasinya, pelaksanaannya serta monitoring dan evaluasinya,” terang Leo.
Sebagai contoh, kebijakan pemberian bantuan hibah kepada Pondok Pesantren (Ponpes). Secara aturan, Pemprov Banten memiliki Perda dan Pergub berkaitan dengan hal tersebut. Namun karena adanya kasus korupsi, pelaksanaan setelahnya pun menjadi tidak maksimal.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Ini Perda ada, tapi penanganan penegakkan hukum jangan sampai menghambat. Nah apa yang sudah terjadi, kita rapihkan dari sistem dan pengawasannya. Kalau hanya Kejaksaan, itu tidak bisa. Kalau hanya DPRD, itu tidak bisa. Begitu juga dengan Pemprov sendiri, tidak akan bisa,” katanya.
Maka dari itu, Leo pun mendorong agar keberadaan Forkopimda dapat diperkuat dan dimaksimalkan, sehingga pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten dapat lebih baik lagi.
“Itu yang saya harapkan. Bukan hanya Forkopimda, tapi masyarakat juga selaku stakeholder. Jaman dulu raja-raja kita, untuk mengambil aspirasi itu di Alun-alun. Kenapa kita tidak lakukan? Kita duduk bersama, kita berdiskusi. Kenapa kita tidak kembali ke budaya lokal,” tegasnya.