SERPONG, BANPOS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) selama 10 tahun ini berhasil lakukan Bedah Rumah sebanyak 1.406. Program Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) ini sudah dilakukan sejak tahun 2012 lalu.
Kepala Disperkimta Aries Kurniawan menjelaskan program RUTLH ini dilakukan atas dasar Perwal no 6 tahun 2018. Yang mana terdiri dari dua kebijakan yaitu berupa barang dan jasa. ”Untuk barang itu bisa bahan bangunan, instalasi listrik, instalasi air bersih dan air kotor,” ujarnya dan menambahkan bahwa untuk jasa adalah perencanaan dan jasa.
Diberlakukannya program ini adalah bentuk upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Tangerang Selatan. Dalam pemenuhan kebutuhan terhadap hunian yang layak dan secara bertahap dapat mengurangi jumlah rumah yang tidak layak huni di Kota Tangerang Selatan.
”Dapat saya informasikan saat ini data yang Kuota jumlah rumah yang dibedah pada anggaran murni Tahun 2022 sebanyak 150 unit rumah, dimana kondisi rumah yang terseleksi tersebut berasal dari hasil Musrenbang baik yang tertunda di Tahun 2020 maupun yang tertunda di tahun 2021 dan juga melalui proposal atau pengajuan,” ujarnya.
Adapun setelah pengajuan setelah melalui Survei Lapangan Tim Pengawas Lapangan sesuai kriteria Bedah Rumah (Perwal No. 6 Tahun 2018) dan pertimbangan lainnya maka terseleksilah 150 unit yaitu terdiri dari 7 Kecamatan dan 39 Kelurahan dengan jumlah unit rumah yang dibedah bervariasi masing-masing kelurahan antara 1 sd 10 unit.
Adapun Ketua Panitia Pelaksanaan Evaluasi Asep Hermawan, melaksanakan kegiatan bedah rumah dari tahun 2012 sampai sekarang dengan didampingi oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kota Tangerang Selatan pada Kelurahan yang bersangkutan. ”Jumlah penerima bantuan Perbaikan Rumah Layak Huni pada tahun 2022 ini berjumlah 150 unit rumah,” ujarnya.
Data Jumlah Rumah Tidak Layak Huni sampai saat ini masih sebanyak 2.869 unit di Kota Tangerang Selatan, dimana total unit rumah yang di bedah oleh pemerintah kota Tangerang Selatan sejak Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2021 sebanyak 1.406 unit rumah. (IRM/BNN)
Discussion about this post