Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kepala Kemenag Ancam Hapus Pendaftar Penyuluh Penerima Anggaran Dobel

by Panji Romadhon
Desember 8, 2019
in PEMERINTAHAN

LEBAK, BANPOS – Sebanyak 495 orang pendaftar Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Minggu (8/12) ikuti tes di MTsN 1 Lebak.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Akhmad Tohawi mengatakan, KMA Nomor 52 Tahun 1978 dan KMA Nomor 769 Tahun 2018 tentang pedoman penyuluhan, KMA Nomor 10 Tahun 2019 tentang honorarium penyuluh dan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 927 Tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan evaluasi seleksi dan penetapan Penyuluh Agama Islam non PNS.

Baca Juga

32 Madrasah Terdampak Gempa di Lebak Diajukan Dapat Bantuan

Maret 11, 2022
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Badrusalam

Kemenag Lebak Imbau Calon Pengantin Baru Bawa Ini…

Januari 21, 2022

DPRD Didesak Tuntaskan Kejanggalan Seleksi Penyuluh Kemenag

Januari 2, 2020

Usut Tuntas Kejanggalan Seleksi Penyuluh Kemenag

Desember 26, 2019

“Bagi yang mendapatkan anggaran yang sama dari Kemenag itu akan secara otomatis terdelete (terhapus), terkecuali mereka mau melepaskan salah satunya,” katanya.

Ia berharap, Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS yang terpilih bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“PAI non PNS harus mampu memelihara kerukunan umat beragama dan menciptakan moderasi beragama menuju Indonesia maju,” harapnya.

Ketua Panitia pelaksana tes PAI non PNS sekaligus selaku Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag setempat, Baban Bahtiar. Dalam rangka menangkal paham radikalisme, PAI non PNS harus mampu menciptakan moderasi beragama dan memelihara kerukunan umat beragama.

Dijelaskan Baban, tes yang dilakukan pihaknya bagi pendaftar PAI non PNS ini bertujuan agar terbentuknya penyuluh-penyuluh keagamaan yang handal, profesional dan bertanggungjawab.

“Bagi peserta yang terpilih sebagai PAI non PNS harus melaksanakan tugasnya dengan baik dan bertanggungjawab,” jelasnya. (MG-01/PBN)

Tags: Kemenag LebakNon PNSPenyuluh
Share25TweetSend

Berita Terkait

PENDIDIKAN

32 Madrasah Terdampak Gempa di Lebak Diajukan Dapat Bantuan

Maret 11, 2022
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Badrusalam
GAYA HIDUP

Kemenag Lebak Imbau Calon Pengantin Baru Bawa Ini…

Januari 21, 2022
PEMERINTAHAN

DPRD Didesak Tuntaskan Kejanggalan Seleksi Penyuluh Kemenag

Januari 2, 2020
PERISTIWA

Usut Tuntas Kejanggalan Seleksi Penyuluh Kemenag

Desember 26, 2019
PEMERINTAHAN

Peserta Tidak Ikut Tes, Lolos Seleksi Penyuluh Kemenag

Desember 23, 2019
Next Post

Dianggap Memiliki Keberpihakan, Aje Kendor Raih Penghargaan Peduli Disabilitas

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh