Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Penimbun Solar Ditangkap

Penulis Diebaj Ghuroofie
Juni 13, 2022
in HUKRIM
Penimbun Solar Ditangkap

Mobil boks yang dimodifikasi

JS (39) warga Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan Kota Jakarta Utara dan S (25) warga Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang diamankan polis. Keduanya, harus mendekam di dalam jeruji besi setelah kedapatan membeli bahan bakar solar dengan jumlah banyak dan dijual kepada kegiatan proyek.

Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiwin Setiawan mengatakan, penangkapan JS dan S atas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan jumlah banyak dan dijual kembali kepada kegiatan proyek di Tangerang dan Cikarang.

Baca Juga

Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang

Bupati Serang Minta Warga Cibetus Hormati Proses Hukum

“JS dan S warga Jakarta dan Serang ini, kita tangkap di gerbang Tol Rangkasbitung, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Senin 30 Mei 2022 sekitar pukul 06.30 WIB atas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar,” kata Wiwin saat ungkap kasus di Mapolres Lebak.

Modus tersangka JS selaku pemilik barang dan S seorang sopir jelas Wiwin, membeli BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Mandala dengan menggunakan mobil boks L300 jenis pick up dengan nopol B9553 NCI yang telah dimodifikasi. Di dalam mobil tersebut terdapat kotak besi berukuran 1 x 1,3 meter yang bisa menampung 2 ton BBM solar.

“Para tersangka memasang selang sebagai penyalur dari tangki kendaran dengan menggunakan mesin pompa. Berdasarkan keterangan tersangka, aksi yang dilakukannya di Lebak sudah 6 kali,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia mengungkapkan, tersangka membeli dengan harga Rp5.150 dijual kepada pemesan dengan harga 8.000 per liternya. Keuntungan yang didapat Rp 2.850 dikalikan setiap pemesan itu 2 ton.

“Selain mobil yang sudah dimodifikasi kita juga mengamankan BBM bersubsidi jenis Solar sebanyak 600 liter yang masih tersimpan di dalam box mobil. Atas perbuatannya, JS dan S dijerat pasal 55 KUHP UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja sebagaimana perubahan atas UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda 6 miliar,” ungkapnya.

Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini kata Wiwin, masih dalam pengembangan anggota Satreskrim, sebab kasus penyalahgunaan BBM ini diduga melibatkan orang SPBU dan penadah.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tottenham Incar Bek Genoa £20 Juta yang ‘Lebih Kasar’ dari Cristian Romero
OLAHRAGA

Tottenham Incar Bek Genoa £20 Juta yang ‘Lebih Kasar’ dari Cristian Romero

Juli 5, 2025
Tottenham Alihkan Target dari Eberechi Eze ke Mohammed Kudus
OLAHRAGA

David Ornstein Soal Transfer Mohammed Kudus ke Tottenham: Masih Jauh dari Kata Sepakat

Juli 5, 2025
Cetak Gol Lawan Chelsea, Estevao Dipuji Media Brasil di Laga Perpisahan Sebelum Resmi Gabung The Blues
OLAHRAGA

Cetak Gol Lawan Chelsea, Estevao Dipuji Media Brasil di Laga Perpisahan Sebelum Resmi Gabung The Blues

Juli 5, 2025
Tolak Bayern Munchen, Jamie Gittens Tetap Pilih Chelsea, Kontrak Diperkiranan Rampung Pekan Depan
OLAHRAGA

Tolak Bayern Munchen, Jamie Gittens Tetap Pilih Chelsea, Kontrak Diperkiranan Rampung Pekan Depan

Juli 5, 2025
Tanpa Aplikasi, Cek Dana PKH Tahap 3 Juli 2025 Bisa Langsung Lewat Website Resmi Kemensos
EKONOMI

Tanpa Aplikasi, Cek Dana PKH Tahap 3 Juli 2025 Bisa Langsung Lewat Website Resmi Kemensos

Juli 5, 2025
Perserang Bersiap Hadapi Liga 3 2025/2026
OLAHRAGA

Perserang Bersiap Hadapi Liga 3 2025/2026

Juli 5, 2025
Next Post
HUT Ke-71, IBI Diminta Tekan Angka KIB

HUT Ke-71, IBI Diminta Tekan Angka KIB

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu