Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home INDEPTH

Aturan Melarang Pemerintah Membutuhkan

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 10, 2022
in INDEPTH
0
UMKM Terpuruk, PDRB Meningkat

 

SEJUMLAH pemerintah daerah di Banten menyadari harus mematuhi aturan soal penghapusan pegawai honorer di lingkungannya masing-masing. Namun, ada kebutuhan pegawai yang tak bisa dipenuhi oleh kuota penerimaan ASN sehingga pemerintah daerah masih menunggu aturan teknis agar penerapan aturan itu tak menimbulkan kerugian bagi daerahnya.

Baca Juga

Realisasi Pembangunan Minim, Helldy-Sanuji Punya Waktu Sempit

Cilegon Semakin Dewasa Semakin Berkembang

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso saat dikonfirmasi BANPOS membenarkan sudah ada surat edaran dari Kemenpan/RB untuk segera menyusun kebijakan ke arah itu. Namun menurut Budi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak saat ini tidak akan gegabah melakukan keputusan ke arah tersebut sebelum ada solusinya. Selain itu keberadaan pegawai honorer itu sangat dibutuhkan pemerintah.

“Pemkab Lebak akan hati hati dalam menyikapi dan akan mencari solusi terbaik untuk temen temen tenaga non ASN. Tenaga honorer selama ini direkrut karena kekurangan kebutuhan SDM di beberapa perangkat daerah, jadi jelas tenaga mereka dibutuhkan oleh pemda,” terang Sekda.

Budi menyebut, pihaknya masih melakukan pendataan berdasarkan pendidikan dan masa kerja mereka menjadi honorer, hal ini buat pertimbangan alih status mereka ke PPPK.

“Saat ini Pemkab sedang menginventarisir tenaga honorer berdasarkan kualifikasi pendidikan dan berapa lama mereka menjadi tenaga honorer. Ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan pengusulan formasi PPPK, tentunya itu sesuai dengan kemampuan keuangan pemda, kecuali ada penambahan anggaran khusus dari pemerintah pusat untuk penggajian PPPK,” kata Budi.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

E-Paper Terbaru

Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Moch Amri meyakinkan, penerimaan honorer yang dilakukan Pemkab Pandeglang sangat terencana dan sesuai dengan kebutuhan.

Upaya tersebut, kata dia, sengaja dilakukan Pemkab Pandeglang, karena pada beberapa tahun lalu masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kekurangan pegawai seperti dilingkungan Dinas Pendidikan yakni tenaga guru.

“Waktu itu dan hingga saat ini kekurangan guru masih terjadi. Makanya, sebelum ada peraturan pelarangan pengangkatan honorer, di kita masih ada beberapa sekolah yang melakukan pengangkatan honorer secara mandiri,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ibu-ibu saat antre pencairan pinjaman dana bergulir pada UPTD Pengelola Dana Bergulir di Aula Diskominfo Cilegon, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
EKONOMI

Program Pembiayaan UMKM Cilegon Hadapi Masalah Kredit Macet hingga Debitur Kabur

Mei 22, 2025
Komisi III DPRD Kota Cilegon melakukan rapat dengar pendapat dengan direksi dan manajemen PT BPRS Cilegon Mandiri di Kantor DPRD, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
EKONOMI

Saran Dewan, Kalau Fit & Proper Test Dirut BPRS-CM Mahal, Lebih Baik Jangan Dilakukan

Mei 22, 2025
Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur
PERISTIWA

Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Mei 22, 2025
Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba
HUKRIM

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Mei 22, 2025
Konservasi terumbu karang yang telah dijalankan oleh Pupuk Kaltim sejak 2011 telah berhasil menurunkan 8.683 terumbu karang hingga Mei 2025. Beberapa terumbu karang buatan yang diturunkan dalam program konservasi ini dibuat dengan prinsip ekonomi sirkular, memanfaatkan limbah pembakaran batubara.
EKONOMI

Pupuk Kaltim Berhasil Konservasi 2.557 M2 Terumbu Karang dan 18 Hektar Mangrove

Mei 22, 2025
Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan
PEMERINTAHAN

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Mei 22, 2025
Next Post
Tranggono Jadi Pj Sekda, Banten Dipimpin Duet Terbuang yang Punya Dendam

Rina Diantara Al dan Tranggono

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×