SERANG, BANPOS – Isu mengenai penghapusan pegawai non-PNS atau honorer membuat para pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten akan menggelar aksi.
Dalam pamflet yang beredar, aksi tersebut rencananya akan digelar pada Senin (13/6/2022) mendatang dengan tuntutan agar Pemprov Banten dapat berkomitmen dalam memprioritaskan honorer Pemprov Banten untuk diangkat menjadi CPNS atau PPPK.
“(Menuntut) komitmen Pemerintah Provinsi Banten (untuk) menyelesaikan tenaga non-PNS menjadi CPNS dan PPPK, di prioritaskan untuk tenaga non-PNS yang bekerja di Pemprov Banten, tidak di buka untuk rekrutmen umum,” tulis salah satu tuntutan dalam pamflet tersebut.
Selain itu, persoalan kesejahteraan pegawai honorer pun menjadi salah satu tuntutan mereka yang tergabung dalam Forum Pegawai Non-PNS Pemprov Banten itu.
Diantaranya yakni agar Pemprov Banten memberikan upah yang layak kepada pegawai honorer yang bekerja di lingkungan Pemprov Banten.
Selanjutnya, mereka pun menuntut agar Pemprov Banten memberikan jaminan sosial kepada pegawai honorer, dengan mendaftarkan pegawai honorer ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga berita ini ditulis, BANPOS belum berhasil mendapat keterangan dari perwakilan Forum Pegawai Non-PNS Pemprov Banten. (DZH)
Discussion about this post