Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Pushtanah Dukung Gerakan Pemberentasan Mafia Tanah

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 3, 2022
in PERISTIWA
0
Ada Mafia Tanah di Konflik Lahan PDP?

JAKARTA, BANPOS – Direktur Pusat Studi Hukum dan Advokasi Pertanahan (Pushtanah) Duke Arie Widagdo mendukung langkah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberantas mafia tanah yang dinilai banyak melahirkan persoalan di tengah masyakarat.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh Menko Polhukam terkait akan segera terbitnya Peraturan Pemerintah (PP), untuk melakukan asessment termasuk membentuk tim lintas kementrian dalam rangka melakukan penilaian dan penyelesaian atas kasus-kasus tanah, karena pada dasarnya kasus pertanahan ini menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan,” ujar Duke dalam keterangannya, Kamis (2/6).

Baca Juga

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Duke menilai, kasus pertanahan menjadi salah satu permasalahan yang rumit di Indonesia. Menurutnya, Mafia tanah merupakan sebuah jaringan yang bekerja secara sistematis dan terstruktur serta tidak berdiri sendiri.

“Dalam praktiknya mafia tanah bukan hanya seorang notaris PPAT saja. Hal ini terbukti dari beberapa kali pengungkapan yang dilakukan oleh kepolisian dalam setiap penangkapannya terdapat pejabat ATR BPN setempat yang ikut terjaring dalam penegakan hukumnya,” papar Duke yang juga Bendahara Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) ini.

Duke juga sepakat, mafia tanah merupakan hasil dari patologi birokrasi yang kotor dan panjang. Untuk itu, menurut Duke, mempermudah persyaratan dan prosedur dinilai dapat mempersempit ruang gerak mafia tanah.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menggelar gelar rapat dengan lintas kementerian dan lembaga, yaitu dengan Menteri Hukum dan HAM, Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri Keuangan, Jamdatun, serta pejabat utama dari BPKP, dan Kemendagri. Mahfud menjelaskan, pembentukan PP tersebut sebagai tindak lanjut pemerintah, termasuk juga masalah mafia tanah yang masih berkeliaran.

Menurut Mahfud, tim yang memberantas mafia tanah yang sudah ada di Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Kantor Staf Presiden, akan juga didorong  agar mengungkap dan menyelesaikan secara hukum.

“Pemerintah berkomitmen, Mafia tanah ini akan kita selesaikan secara bertahap,” tegas Mahfud.(PBN/RMID)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif
HUKRIM

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

Mei 21, 2025
Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang
PENDIDIKAN

Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang

Mei 21, 2025
Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang
PERISTIWA

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Mei 21, 2025
Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang
HEADLINE

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Mei 21, 2025
Dosen dan Mahasiswa Unpam Gelar Edukasi Akad Syariah di Agen Dimsum Teh Ifat
EKONOMI

Dosen dan Mahasiswa Unpam Gelar Edukasi Akad Syariah di Agen Dimsum Teh Ifat

Mei 21, 2025
SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri
PERISTIWA

SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri

Mei 21, 2025
Next Post
Sopir Bus Trans Jawa Sumatera Nyambi Jualan Sabu, Dibekuk Saat Menunggu Konsumen

Sopir Bus Trans Jawa Sumatera Nyambi Jualan Sabu, Dibekuk Saat Menunggu Konsumen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×